Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jika Godam Dijatuhkan

31 Agustus 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

FAISAL Basri betul-betul merasa jeri. Ekonom senior ini waswas bukan buatan jika FATF menjatuhkan palu godamnya terhadap negeri ini. "Sanksinya lebih gila dari WTO," katanya.

Organisasi Perdagangan Dunia hanya akan menjatuhkan penalti setelah melalui serangkaian persidangan. Sedangkan hukuman dari FATF bisa datang seketika, dan langsung mengikat seluruh negara anggotanya. Artinya, jika detik itu Indonesia terkena sanksi, pada detik itu juga 29 negara plus dua organisasi regional yang berpengaruh akan langsung mengucilkan negeri ini secara ekonomi.

Dan itu berarti kiamat. Seluruh arus transaksi perbankan domestik dengan koresponden di luar negeri akan diblokir. Perusahaan-perusahaan Indonesia otomatis tak lagi leluasa melakukan pembayaran untuk semua jenis perdagangan lintas negara. Para tenaga kerja di luar negeri, yang jumlahnya tak kurang dari 2,5 juta orang, juga akan kelabakan mengirim uang ke kampung halaman, yang nilainya setiap tahun mencapai US$ 12,5 juta.

Pendek kata, situasinya kira-kira akan mirip bahkan mungkin lebih parah dibanding keadaan di awal krisis 1997. Ketika itu seluruh L/C (letter of credit) yang dijamin bank-bank dalam negeri ditolak dan mendadak tak laku. Untuk mengatasinya, Bank Indonesia sampai terpaksa membuka fasilitas dana talangan, disebut trade maintenance facilities, yang menyedot dana triliunan rupiah dari kas bank sentral.

Dampak lain, kata Faisal lagi, tingkat risiko Indonesia akan langsung dikerek tinggi. Itu berarti negeri ini kembali akan dianggap tak aman untuk berinvestasi, dan semua perusahaan lokal akan dikenai kewajiban lebih besar atas semua kredit mereka di luar negeri.

Ekonom dari CSIS, Hadi Susastro, berpendapat serupa. Menurut dia, sanksi FATF memang tak tertanggungkan. Contohnya telah diperlihatkan dengan baik oleh Ukraina. Begitu dijatuhi vonis bersalah, negeri surga pencucian uang ini kalang-kabut. Tanpa ampun, dana US$ 300 juta yang masih terpendam di 40 rekening banknya di luar negeri langsung membeku.

TA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus