Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Singapura - Dalam pertemuan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin kemarin disampaikan mengenai keinginan Indonesia untuk memiliki aset properti di Moscow, Rusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan dalam pertemuan itu Pemerintah Rusia memberikan izin prinsip kepada pemerintah Indonesia untuk membeli aset properti untuk kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berlokasi di Moscow.
"Dari pertemuan sudah disetujui secara prinsip bahwa kita boleh beli properti di Moscow untuk KBRI," kata Menteri Retno Marsudi di sela-sela KTT Ke-33 Asean di Singapura, Rabu, 14 November 2018.
Permintaan untuk memiliki aset properti di Moscow itu, kata Retno, berasal dari kondisi Indonesia belum memiliki aset properti bahkan untuk gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Kantor KBRI di Moscow saat ini berada di gedung Duma Rusia dan dari sisi luas dinilai kurang representatif. Pemerintah melalui Dubes RI untuk Rusia, M Wahid Supriyad telah mengajukan izin kepada pemerintah Rusia untuk pembelian gedung baru.
Terkait hasil pertemuan Presiden Jokowi dan PM Putin, Menteri Retno menjelaskan hubungan dagang Indonesia dan Rusia pada tahun lalu naik 14,34 persen menjadi US$2,52 miliar. Indonesia berharap nilai hubungan dagang bilateral meningkat menjadi US$5 miliar pada 2020. "Ada perbedaan data dengan Rusia jadi kita sepakat untuk rekonsiliasi data perdagangan," kata Retno.
Indonesia juga berharap dukungan Rusia untuk promosi dan kampanye positif bagi CPO. Retno menambahkan Indonesia berupaya meningkatkan ekspor produk perikanan dan buah-buahan tropis seperti mangga, pepaya dan manggis ke Rusia. Selain itu, Indonesia berniat untuk meningkatkan perdagangan dengan kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah (EAEU).
BISNIS