Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi Klaim Dana Desa Telah Turunkan Ketimpangan

Jokowi mengklaim hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat dalam lima tahun terakhir.

16 Agustus 2019 | 17.45 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. ANTARA
Perbesar
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO. CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim bahwa hasil dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sudah dirasakan oleh sebagian besar masyarakat dalam lima tahun terakhir. Hasil tersebut juga terasa dari peningkatan kinerja pelayanan dasar publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Seperti akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air minum layak, persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, serta angka partisipasi murni (APM) dari PAUD sampai dengan SMA sederajat," kata Jokowi dalam sidang pembacaan RAPBN 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jokowi, tingkat kesenjangan di perdesaan tercatat telah mengalami penurun, yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya Rasio Gini. Rasio Gini semula 0,334 pada tahun 2015, kini menjadi 0,317 pada tahun 2019.

Tak hanya ketimpangan di desa, ketimpangan antardaerah pun diklaim Jokowi juga menurun. Data ini ditunjukkan dengan kesenjangan fiskal antardaerah sesuai Indeks Williamson juga turun dari 0,726 pada tahun 2015, menjadi 0,597 pada tahun 2018.

Untuk diketahui, tahun 2020 mendatang,  pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 5,4 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2019, atau meningkat 37,8 persen dari realisasinya di tahun 2015 yang sebesar Rp 623,1 triliun.

Peningkatan alokasi tersebut, kata Jokowi, akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya. Sehingga, belanja pemerintah daerah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sebelumnya, dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2019, Presiden Jokowi telah menyampaikan apresiasinya kepada DPR yang telah menjalankan fungsi anggarannya. "DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," kata Jokowi di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus