Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang hendak mencabut status pandemi Covid-19 do Indonesia. Sri Mulyani menyebut, pembahasan status Covid-19 RI dari pandemi ke endemi telah dibahas dalam rapat kabinet.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari Kemenkes, Pak Menteri Menkes akan terus bekerja sama secara internasional. WHO sudah menyampaikan akhir dari pandemi ini," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, dengan kerja sama tersebut Indonesia akan mengakhiri pandemi menjadi endemi. Kedua, kata dia, Indonesia belajar banyak dari penanganan pandemi. Menurut Sri Mulyani, penanganan tersebut akan tetap didokumentasikan.
"Bisa jadi bahan bagi Indonesia menghadapi tantangan ke depan karena pandemi ini bukan pertama dan bukan terakhir," tutur Sri Mulyani.
Dia menilai, penyelesaian pandemi menjadi pembelajaran yang positif. Dengan begitu, Indonesia harus terus menjaga kemampuan menangani pandemi.
"Ketiga, tentu keseluruhan program dinormalisasikan. Artinya, vaksinasi dari sisi pandeminya sendiri Covid-19, kemudian treatment kepada yang terkena infeksi sudah dimasukkan skema normal," beber dia.
Vaksinasi di atas 452 juta dosis
Sementara itu, Presiden Jokowi bakal mengumumkan berakhirnya pandemi Covid-19 pada bulan ini. Jokowi menyebut, pihaknya tengah mematangkan proses peralihan dari pandemi ke endemi.
"Seminggu dua minggu ini segera diumumkan karena memang sudah semuanya sudah (landai)," ujar Jokowi di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023.
Jokowi menyampaikan, ada beberapa kriteria untuk menetapkan berakhirnya pandemi Covid-19. Salah satunya, kata dia, adalah kasus aktif yang sudah mulai sedikit dan vaksinasi yang menyeluruh.
"Vaksinasi kita juga sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya. Sehingga kami kemarin rapat dan sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi," tutur dia.
AMELIA RAHIMA SARI | M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Perkara Utang-Piutang Jusuf Hamka dan Kemenkeu, Begini Tanggapan Staf Khusus Sri Mulyani
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini