Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Minta Rencana Detail Tata Ruang Segera Disiapkan

Jokowi meminta jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang mendorong pemerintah daerah menyiapkan rencana tata detail tata ruang (RDTR).

6 Februari 2019 | 16.02 WIB

Peserta mendengarkan pidato Presiden Jokowi dalam pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Rakernas ini merupakan agenda rutin tahunan yang biasa digelar oleh Kementerian ATR/BPN. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Peserta mendengarkan pidato Presiden Jokowi dalam pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Rakernas ini merupakan agenda rutin tahunan yang biasa digelar oleh Kementerian ATR/BPN. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan rencana detail tata ruang (RDTR).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Sehingga semua yang dibangun betul-betul mengacu RDTR ini, khususnya daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi. RDTR betul-betul dipakai sebagai acuan," kata Jokowi saat membuka rapat kerja Kementerian ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019.

Jokowi mengatakan, RDTR juga dapat menjadi acuan bagi wilayah rawan bencana. Ia tidak ingin kesalahan yang lalu, seperti RDTR yang tidak dipatuhi, terus berulang. Misalnya, pada 1978 pernah terjadi bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dan Palu, Sulawesi Tengah, dengan jumlah korban yang sama.

Pascabencana, kata Jokowi, tidak ada perubahan tata ruang bahwa di kawasan itu merupakan rawan gempa dan tsunami. Sehingga, masyarakat tetap membuat bangunan di pinggir pantai. "Mestinya kalau RDTR kita ketat dan tidak memperbolehkan, ya masyarakat akan mencari tempat yang aman dan diarahkan. Kalau di zona merah enggak boleh dibangun di situ, bangun di zona hijau," ujarnya.

Menurut Jokowi, penguatan perencanaan tata ruang sebagai payung hukum pembangunan ke depan sangat lah penting. Sebab, dengan perencanaan tata ruang yang baik, percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur nasional bisa segera dilakukan.

Dampaknya, kata Jokowi, Indonesia akan semakin diperhitungkan dunia internasional. "Untuk mencapai semua itu maka dibutuhkan kerja keras, lompatan-lompatan dari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN," kata dia.

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus