Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Tidak 40 Hari Penuh Berkantor di IKN: Saya Muter ke Daerah

Presiden Jokowi tidak berkantor di IKN selama 40 hari penuh karena akan berkeliling ke daerah-daerah.

10 September 2024 | 10.48 WIB

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi dikabarkan berkantor 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menjelang berakhirnya masa jabatan. Meski begitu, ia tidak berkantor di ibu kota baru selama 40 hari penuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya muter ke daerah. Hanya mungkin, berangkatnya dari IKN," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ihwal mobilitas, Jokowi mengatakan bisa terbang dari Bandara IKN jika pembangunannya sudah rampung. Namun, sementara proyek itu belum rampung, ia akan menggunakan Bandara Sepinggan Balikpapan. Adapun saat ini, Kementerian Perhubungan Secara mencatat progres pengerjaan bandara secara keseluruhan mencapai 74,79 persen dengan waktu pengerjaan 273 hari.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan wajar jika Presiden Joko Widodo ingin merasakan berkantor di IKN sebelum berganti pemerintah. Sebab Istana Garuda, tempat Jokowi akan bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan.

“Bagaimanapun ini legacy-nya beliau,” kata Hasan melalui dalam keterangan melalui pesan singkat pada Senin, 9 September 2024. 

Hasan juga mengatakan Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah selama berkantor di IKN. “Dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun, mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan,” katanya.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus