Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyatakan rasio kepatuhan pajak sepanjang 2017 mencapai 72,60 persen. Realisasinya mencapai 96,8 persen dari target yang dipatok di awal tahun sebesar 75 persen.
Robert menuturkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang dilaporkan pada 2017 sebanyak 12,05 juta. Dari sisi jumlah, pelaporan selama periode itu lebih rendah daripada 2016, yang mencapai 12,73 juta. Namun, secara persentase, rasionya lebih baik daripada 2016, yang hanya 63,15 persen.
Menurut Robert, penurunan jumlah pelaporan SPT disebabkan oleh kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). "Sehingga banyak wajib pajak yang tadinya menyampaikan SPT menjadi tidak wajib menyampaikan SPT," katanya, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 5 Januari 2018.
Simak: Strategi Sri Mulyani Genjot Pendapatan Negara dari Pajak
Secara umum, Robert menyebut, rasio kepatuhan pajak terus meningkat sejak 2014. Pada tahun tersebut, jumlah SPT yang dilaporkan sebanyak 10,8 juta dengan rasio kepatuhan 59,12 persen.
Sedangkan pada 2015 rasio kepatuhan pajaknya meningkat menjadi 60,42 persen, dengan jumlah SPT yang dilaporkan 10,9 juta. Tahun berikutnya, rasio kepatuhan pajak 63,15 persen dengan jumlah SPT yang dilaporkan mencapai 12,7 juta.
Untuk tahun ini, menurut Robert, kepatuhan pajak akan dibantu keterbukaan informasi yang akan berlaku pada pertengahan tahun. Dengan data baru yang bisa diakses DJP, institusi itu bisa memetakan potensi wajib pajak yang selama ini belum dioptimalkan.
Robert bahkan menargetkan tambahan penerimaan pajak yang berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25/29 Orang Pribadi (OP) sebesar Rp 10 triliun. Realisasi jenis pajak tersebut pada 2017 sebesar Rp 7,83 triliun atau 39,26 persen dari target Rp 19,94 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 47,32 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini