Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kabar Terakhir IKN: Status Ibu Kota Tunggu Tanda Tangan Prabowo, Basuki Klaim ASN Bisa Pindah Tahun Depan

Status IKN sebagai ibu kota negara tunggu tanda tangan Presiden Prabowo, namun Otorita menyatakan ekosistem sudah siap menerima kepindahan ASN.

18 November 2024 | 17.18 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar terakhir tentang Ibu Kota Nusantara atau IKN adalah pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bahwa Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan wilayah di Kalimantan Timur itu siap menerima kepindahan ASN tahun depan.

Menurut Supratman, kondisi tersebut tidak akan berubah sebelum Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) soal pemindahan ibu kota.

"Iya sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Karena di pasal 70 UU DKJ dinyatakan UU ini berlaku sejak ditandatanganinya keputusan presiden terkait dengan pemindahan ibu kota," kata Supratman saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Menurut Supratman, Presiden akan menandatangani kepres tersebut jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.

Proses pembangunan infrastruktur tersebut pun bisa memakan waktu beberapa tahun ke depan. Salah satu infrastruktur yang harus dikebut yakni di bidang pemerintahan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Hal tersebut harus menjadi salah satu prioritas agar roda pemerintahan di IKN bisa berjalan dengan baik.

"Sehingga nanti layak menjadi sebuah kota yang bisa seluruh kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif itu bisa bekerja di sana," kata Supratman.

Setelah infrastruktur dibangun dan keppres sudah ditandatangani, barulah status ibu kota berpindah dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Di sisi lain, pemerintah juga berusaha mempercepat revisi RUU DKJ bersama Badan Legislali (Baleg) DPR. Revisi tersebut bertujuan untuk mengganti beberapa poin pasal yang ada di UU DKJ seperti penggantian nomenklatur nama DKI menjadi DKJ.

Penggantian itu menurut Supratman harus dilakukan agar DKJ memiliki landasan hukum yang kuat sebagai Provinsi. Pembahasan tersebut pun diupayakan selesai sebelum Pilkada 2024 berakhir pada 27 November mendatang.

Basuki: IKN Siap Terima Kedatangan ASN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono mengatakan, ekosistem di IKN sudah siap bila pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan tanuh depan. Semua kantor Kementerian Koordinator di IKN selesai pada Desember mendatang. Begitu pula dengan 47 tower hunian ASN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepastian kepindahan abdi negara ini kini ada di tangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tergantung Menpan RB,” kata Basuki usai pertemuannya dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, di Kantor Bappenas, Senin, 18 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski belum bisa memastikan jadwal pemindahan, Basuki Hadimuljono mengatakan pemindahan ASN ke ibu kota baru di Kalimantan Timur bakal dilakukan bertahap. Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2019-2024 itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Menpan RB Rini Widyantini.

Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan ASN pada Juli 2024, lalu mundur ke September. Namun, jadwal pemindahan pada September juga kembali tertunda. Saat masih menjabat Menteri PUPR, Basuki pernah mengatakan penundaan tersebut dilakukan lantaran Presiden Jokowi ingin ASN yang pindah ke ibu kota baru bisa langsung bekerja. Karena itu, perkantoran maupun hunian harus dipastikan. benar-benar siap digunakan.

“Pak Jokowi kan tujuannya, begitu kita pindah, harus produktif,” kata Basuki Hadimuljono ketika ditemui wartawan di Kementerian PUPR, Jumat, 4 Oktober 2024.

Sementara itu, Menpan RB Kabinet Jokowi, Abdullahh Azwar Anas, mengatakan pemerintah masih menunggu pembangunan ekosistem IKN tuntas. Selain itu, menunggu kesiapan sistem digital.

Namun, hingga periode pemerintahan Presiden Jokowi habis pada 20 Oktober 2024 dan saat ini berganti ke tangan Presiden Prabowo, rencana pemindahan ASN ke IKN belum terealisasi.

Penundaan berulang pemindahan ASN ke IKN pun dinilai pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sebagai bentuk kegagalan perencanaan pemerintah. Ia berujar, persoalan ini tidak semata-mata disebabkan ketidaksiapan  ekosistem.

Menurut Achmad, penundaan juga terjadi karena adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN akan kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, ditengarai menjadi alasan utama di balik penolakan pemindahan ini.

"Tanpa adanya jaminan yang jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan akan terus meningkat dan semakin memperlambat proses pemindahan," kata dia kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

RIRI RAHAYU berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor Siap-siap PPN Naik Jadi 12 Persen Januari 2025, Pengusaha Muhammadiyah Minta Dibatalkan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus