Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban mengatakan tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus melakukan monitoring terhadap rencana pengadaan gedung baru kementerian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadaan gedung baru kementerian merespons bertambahnya kementerian di Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian. Jumlah itu lebih banyak daripada kementerian yang dibentuk Presiden Jokowi yang hanya 34 kementerian. Penambahan tersebut terjadi karena ada pemecahan sejumlah kementerian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita juga punya ukuran apa yang dinamakan SBSK (Standar Barang Sesuai Kebutuhan),” kata Rionald saat ditemui wartawan usai memberikan pemaparan tentang dukungan APBN kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) di Kabupaten Bandung, Kamis, 7 November 2024.
SBSK merupakan pedoman bagi pengguna barang atau kuasa pengguna barang dalam menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan barang milik negara (BMN). Berdasarkan standar itu, kata dia, pihaknya akan berkonsultasi dengan kementerian-kementerian baru yang membutuhkan kantor.
Menurut Rionald, prinsip utama dalam pengadaan gedung kementerian baru adalah optimalisasi aset yang ada. Ia mencontohkan, ada satu kementerian yang dipecah menjadi tiga. Maka masing-masing kementerian baru bisa menggunakan aset dari bekas direktorat jenderal yang dikembangkan menjadi selevel kementerian.
“Masing-masing bisa menggunakan aset dari direktorat jenderalnya,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan mulai mencari kantor untuk kementerian baru di kabinet Presiden Prabowo. Hal itu dikatan dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 – 2025.
Sri Mulyani memaparkan penggunaan kantor Barang Milik Negara (BMN) akan tetap dilaksanakan sesuai dengan prinsip kepatutan serta efisiensi. “Jika terjadi penambahan atau perubahan lokasi dari kementerian dan lembaga. Kementerian Keuangan akan mempertimbangkan lokasi dan tempat yang bisa dioptimalkan, terutama atas BMN yang idle (menganggur),” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 25 Oktober 2024.
Dalam arahannnya, bendahara negara juga mendorong percepatan penyelesaian struktur organisasi dan tata kelola bagi kementerian atau lembaga yang mengalami perubahan. Pejabat baru atau pelaksana tugasnya diharapkan dapat segera ditunjuk, terutama yang memiliki kewenangan di bidang penggunaan sumber daya di internal. Sri Mulyani mengatakan perubahan harus direspons dengan cepat untuk segera menerjemahkan visi dan misi presiden baru namun disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Ilona Estherina berkontribusi pada artikel ini.