Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kapal Pinisi Sitaan Kasus Jiwasraya Dilelang Rp 7,4 Miliar

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melelang kapal pinisi yang merupakan barang sitaan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

20 Februari 2022 | 09.11 WIB

ilustrasi lelang (pixabay.com)
Perbesar
ilustrasi lelang (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN Kementerian Keuangan melelang kapal pinisi yang merupakan barang sitaan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini lelang kapal tersebut masih terbuka dan dapat diikuti masyarakat.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto menjelaskan bahwa proses lelang barang-barang sitaan dari kasus korupsi Jiwasraya terus berjalan. Yang terbaru, pihaknya sedang membuka penawaran atas lelang kapal pinisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dikutip dari situs lelang.go.id, kapal pinisi yang dilelang itu adalah KLM Zaneta 231 GT 1005/LL9 No. 472/L yang dibuat pada 2019. Panjang keseluruhan (length over all/LOA) kapal sitaan dari kasus Jiwasraya itu adalah 39,75.

"Kapal pinisi sitaan Jiwasraya, kalau buka lelang di KPKNL Makassar itu ada kapal pinisi layarnya merah dari Jiwasraya," ujar Joko pada Jumat, 18 Februari 2022.

Lelang kapal pinisi itu dibuka di harga Rp 7,45 miliar dengan mekanisme open bidding yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Untuk mengikuti lelang, peserta perlu menyetorkan uang jaminan senilai Rp 2,5 miliar.

Berdasarkan informasi di situs lelang.go.id, lelang kapal pinisi akan berlangsung pada 24 Februari 2022 pukul 10.00—11.00 WITA. Adapun, batas waktu peserta untuk menyetorkan uang jaminan adalah satu hari sebelum pelaksanaan lelang atau pada 23 Februari 2022.

Kapal pinisi tersebut diketahui merupakan milik Heru Hidayat, terdakwa kasus korupsi Jiwasraya yang divonis penjara seumur hidup dan denda Rp 10,7 triliun. Setelah penyitaan oleh pihak berwenang, kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Bira, Bulukumba.

Menurut Joko, lelang barang-barang sitaan lainnya akan berlangsung setelah aset terkait sudah dinyatakan clear oleh penegak hukum. Bukan hanya kasus Jiwasraya, lelang barang-barang sitaan dari kasus lainnya pun akan terus berjalan, seperti kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Berikut ini link lelang kapal pinisi tersebut, https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/533975/1-satu-kapal-pinisi-KLM-Zaneta-231-GT-1005LL9-No-472L-tahun-pembuatan-2019-PRINCIPAL-PARTICULAR-Panjang-Keseluruhan-LOA-3975.html.

BISNIS

Baca juga: Anak Usaha Indofood Klarifikasi Soal Temuan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus