Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Presiden Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penyederhanaan aturan (deregulasi) di sektor ekonomi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Susiwijono, deregulasi di sektor ekonomi di dalam negeri akan berjalan paralel bersama upaya pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait kebijakan tarif impor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Semua yang jadi arahan Bapak Presiden kami tindaklanjuti, tidak hanya dengan yang Amerika Serikat. (Kepentingan) Amerika Serikat tetap kami jawab, yang ke dalam negeri juga, kan, ada arahan untuk deregulasi. Nanti akan ada Keppres soal deregulasi,” kata Susiwijono kepada Tempo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 April 2025.
Namun, Susiwijoyo tidak menyebutkan kapan Keppres tersebut akan diterbitkan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Deregulasi. Melalui Satgas ini, kata dia, pemerintah berharap bisa menerbitkan paket-paket kebijakan dalam waktu singkat.
“Deregulasi itu semua yang kemarin diarahkan Bapak Presiden, baik itu terkait dengan ekspor, impor, (termasuk juga) Tingkat Komponen Dalam Negeri yang kaitannya dengan Information and Communication Technology (ICT),” ucap Airlangga dalam konferensi pers, Senin, 14 April 2025.
Salah satu deregulasi yang menjadi instruksi dari Prabowo adalah terkait penghapusan kuota impor, terutama untuk komoditas strategis seperti daging. Dia meminta agar peluang imor dibuka bagi siapa pun.
Selain itu, Prabowo juga berencana melonggarkan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadan barang dan jasa. “Kita harus realistis. TKDN yang dipaksakan akhirnya membuat kita kalah kompetitif, TKDN fleksibel sajalah. Mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Jakarta pada Selasa, 8 April 2024.
Sebelumnya, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menyatakan rencana deregulasi sektor perekonomian sebagai respons tarif resiprokal AS secara langsung memberikan perlindungan ke industri domestik.
Fakhrul menilai deregulasi ekonomi bakal membantu memotong biaya produksi jadi jauh lebih rendah, serta di saat yang sama turut memastikan perlindungan bagi industri lokal untuk memenangkan persaingan melawan kemungkinan produk impor yang terlalu murah.
"Deregulasi harus lebih elastis sesuai dengan tren pasar sekarang. Ini menjadi proteksi terhadap pelaku industri dalam negeri dan manfaatnya akan langsung terasa," kata Fakhrul, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan ada lima langkah kebijakan fiskal yang bisa diambil pemerintah dalam deregulasi ini. Lima kebijakan fiskal itu meliputi penyederhanaan restitusi dan administrasi pajak yang setara dengan pengurangan tarif 2 persen, penurunan PPh impor dari 2,5 menjadi 0,5 persen untuk beberapa produk, seperti elektronik, seluler, dan laptop.
Selanjutnya, penurunan bea masuk pada semua produk asal AS dari awalnya 5 sampai 10 persen menjadi 0 hingga 5 persen, penyesuaian bea keluar minyak sawit mentah (CPO) yang bervariasi 0 hingga 25 persen, serta percepatan proses penerbitan kebijakan hambatan perdagangan (trade remedies) dari 30 menjadi 15 hari.
Pilihan Editor: Perang Dagang AS-Cina: Peluang atau Ancaman bagi Indonesia?