Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kartu ATM Hilang atau Tertelan Mesin? Manfaatkan CS Digital Kapan Saja dan di Mana Saja

Anda tidak perlu repot harus ke bank sambil membawa buku tabungan dan KTPketika kehilangan kartu ATM karena sejumlah bank punya CS Digital

2 Agustus 2024 | 09.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pernah kehilangan kartu ATM? Jatuh atau mungkin tertelan mesin ATM? Anda tidak perlu repot harus ke bank terdekat sambil membawa buku tabungan dan KTP karena sejumlah bank seperti BCA sekarang sudah dilengkapi CS Digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yuli S, 58 tahun, menceritakan bagaimana ia kebingungan ketika akan mengambil uang di Mesin ATM BCA ternyata kartunya tidak ada di dompet. "Panik juga," kata perempuan asal Bekasi itu, Jumat, 2 Agustus 2024.

Ia menduga kartunya tertinggal di mesin ATM ketika mengambil uang tunai beberapa hari sebelumnya. Berbekal buku tabungan dan KTP, ia mendatangi BCA di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur untuk mengurus kartu pengganti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yuli mengatakan, costumer service mengarahkan untuk mencetak kartu ATM baru secara mandiri di mesin seperti mesin ATM yang disebut CS Digital.

Pertama yang harus dilakukan adalah memilih menu Kartu dan pilih Ganti Kartu di layar mesin CS Digital. Lalu letakkan KTP elektronik di atas baki untuk di-tap.

Setelah itu, verifikasi sidik jari di tempat yang disediakan. Setelah sidik jari terverifikasi, masukkan nomor rekening tabungan, lalu pilih kartu instan. Nanti akan ada pilihan apakah kartu ATM baru hanya untuk digunakan di dalam negeri atau yang bisa dipakai di luar negeri.

Setelah itu, masukkan nomor PIN ATM lama dan kemudian mesin minta nomor PIN baru. Selesai dan keluarlah kartu ATM baru.

Keuntungan menggunakan CS Digital ini, kita tidak perlu antre dan bisa mendapat layanan di hari libur atau malam hari sepanjang mesin beroperasi.

Kartu ATM tertelan bisa disebabkan oleh keterlambatan dalam menarik kartu saat sudah selesai melakukan transaksi di ATM, sehingga kartu yang tertinggal akan otomatis tertelan setelah jangka waktu tertentu.

Selain langsung mendatangi CS bank bersangkutan, Anda juga bisa menghubungi call center bank terkait hingga memblokir kartu ATM yang tertelan melalui smartphone.

Beberapa bank menyediakan layanan cardless atau tarik tunai di ATM tanpa kartu. Tapi Anda harus mempunyai e-mobile banking untuk mendapatkan fasilitas tersebut. 

Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat kartu ATM tertelan atau saat mengetahui kartu ATM hilang, maka yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Tetap tenang dan segera menelpon call center resmi dari bank penerbit kartu ATM. Pastikan bahwa nomor call center yang kamu dapatkan adalah nomor yang benar untuk menghindari penipuan.

2. Melaporkan kartu ATM yang tertelan itu dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam untuk segera dilakukan pemblokiran kartu ATM. Tujuannya adalah agar kartu ATM kamu tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.

3. Catat pula letak dan alamat mesin ATM tempat kartu ATM yang tertelan.

4 .Catat pula waktu pemblokiran kartu ATM dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu ATM kamu. Tujuannya adalah untuk mewaspadai bila ditemukan adanya transaksi keuangan setelah permintaan pemblokiran tersebut.

5. Jika kamu tidak segera menghubungi pihak bank penerbit kartu ATM maka semua transaksi yang terjadi setelah kartu ATM tertelan atau kartu ATM hilang akan menjadi tanggung jawab pemegang kartu.

6. Buat surat kehilangan dari pihak berwajib untuk berjaga-jaga apabila pihak bank penerbit kartu ATM membutuhkannya.

7. Terakhir, kamu bisa meminta kartu ATM yang baru di kantor cabang bank terdekat dengan membawa syarat dan dokumen yang dibutuhkan.  


Pilihan Editor Kronologi Roti Okko Terungkap Gunakan Pengawet Kosmetik sampai Sertifikat Halalnya Dicabut

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus