Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kasus Omicron Naik, Sandiaga: Aturan Penutupan Tempat Wisata Mengikuti Level PPKM

Seiring dengan melejitnya kasus Covid-19 karena varian Omicron, pemerintah belum berencana menonaktifkan tempat wisata secara massal.

31 Januari 2022 | 18.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan aturan penutupan tempat wisata akan mengikuti ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakakat (PPKM) berdasarkan status level daerah masing-masing. Seiring dengan melejitnya kasus Covid-19 karena varian Omicron, pemerintah belum berencana menonaktifkan tempat wisata secara massal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami akan mengikuti aturan dalam lingkup PPKM yang intinya diiringi harapan terhadap kedispilinan masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan, vaksinasi, dan vaksin booster,” ujar Sandiaga dalam acara Weekly Press Briefing yang digelar secara virtual, Senin, 31 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sandiaga berujar pemerintah telah mengeluarkan imbauan terhadap pengelola tempat wisata untuk meningkatkan pengawasan terhadap protokol guna menekan penyebaran virus Corona. Dia mewanti-wanti agar semua pihak mewaspadai lonjakan kasus lantaran penyebaran varian Omicron.

Lonjakan kasus akibat varian baru ini diprediksi mencapai pertengahan Februari hingga awal Maret. “Kita bisa melewati fase ini dan mendorong momentum kebangkitan ekonomi. Kami akan hadirkan kebijakan yang tepat sasaran serta memahami kebutuhan masyarakat untuk bergerak cepat,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 per 30 Januari 2022 masih seperlima dari dari puncak Delta pada Juli 2021. Selain itu, jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia diklaim masih cukup aman lantaran angkanya seper-sepuluh dari gelombang kedua.

Namun, Luhut memperingatkan adanya ancaman penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Dia mengatakan jumlah rawat inap rumah sakit di Indonesia dapat lebih tinggi dari Delta apabila kasus harian melejit lebih dari tiga kali lipatnya atau setara 150 ribu kasus per hari.

“Hingga saat ini kami masih memperkirakan angka tersebut kecil kemungkinan terjadi. Meski demikian, kami tetap waspada,” kataya.

Berdasarkan data pemerintah, Luhut menyatakan 27 pasien Covid-19 varian Omicron yang mengalami gejala berat atau sedang 59 persen di antaranya memiliki komorbid.

Sedangkan 30 persen dari pasien Covid-19 varian Omicron adalah lansia dan 63 persen lainnya belum memperoleh vaksin dosis lengkap. “Selain itu sebagian besar kematian disebabkan oleh penyakit bawaan atau komorbid, lansia, dan orang yang belum divaksinasi lengkap,” tutur Luhut.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus