Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Keberlanjutan Proyek ILO, Kemnaker Perluas Sosialisasi dan Perkuat Capacity Building dalam K3

Kemnaker akan terus menyosialisasikan pencegahan Covid-19 di tempat kerja, khususnya menindaklanjuti sejumlah rekomendasi ILO.

20 September 2022 | 19.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peresmian acara penutupan proyek ILO bertajuk "Meningkatkan Pencegahan Covid-19 di dan melalui Tempat Kerja" di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, pada 20 September 2022. TEMPO/Defara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, Muhammad Idham, mengatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan pencegahan Covid-19 di tempat kerja. Hal ini dilakukan agar seluruh pemangku kebijakan terkait industri bisa lebih paham dan menerapkan sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh organisasi buruh internasional atau ILO sebelumnya.

Idham menjelaskan, berbagai usaha ILO telah dilakukan, mulai dari penyusunan pendoman, buku, bahkan digitalisasi program. 'Kita akan terus melalukan sosialiasi lebih luas lagi, baik di sektor industri maupun menyentuh semua stakeholder. Bahkan, kita juga konsen meneruskan para generasi muda, para pencari kerja yg kita tahu jumlahnya dari tahun ke tahun meningkat,” ujarnya di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, pada Selasa, 20 September 2022.

Kemnaker, kata Idham, juga akan memperkuat capacity building baik dari pihak internal maupun mengajak stakeholder.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah turut menyampaikan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui sambutan pada acara peresmian pameran penutupan proyek ILO “Meningkatkan Pencegahan Covid-19 di dan melalui Tempat Kerja” tersebut.

Menurut dia, K3 di masa pandemi Covid-19 menuju endemi dapat diterapkan dengan meningkatkan jumlah karyawan yang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berbasis teknologi, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 menuju endemi.

Beriringan dengan hal tersebut, Kemnaker berupaya untuk membuka Posko K3 yang merupakan upaya aktif dengan membuka layanan informasi konsultasi, dan pengaduan bagi pekerja terkait K3 di perusahaan. Layanan posko ini pun dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya dari manapun dan kapanpun.

Tujuan K3 tidak hanya untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja yang berada di tempat kerja, tetapi juga bagaimana mengendalikan risiko terhadap peralatan, aset, dan sumber produksi sehingga dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus