Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Diteken Pemerintah, Ini Rencana Gesits

Produsen sepeda motor listrik Gesits, berencana menghadirkan produk baru untuk memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat.

9 Maret 2023 | 02.26 WIB

Posisi duduk Gesits Raya tak merepotkan untuk orang dewasa. (Foto: Tempo/Dimas)
Perbesar
Posisi duduk Gesits Raya tak merepotkan untuk orang dewasa. (Foto: Tempo/Dimas)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), produsen sepeda motor listrik Gesits, merespons positif kebijakan pemerintah ihwal insentif kendaraan listrik. Direktur Utama WIMA Bernardi Djumiril berencana menghadirkan produk baru untuk memberikan alternatif pilihan kepada masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kebijakan tersebut tidak hanya membantu produsen kendaraan listrik, tapi membantu masyarakat mendapat kendaraan listrik dengan harga ekonomis,” kata Bernardi melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia pun berharap minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik semakin meningkat karena harganya terjangkau. Rencananya kebijakan insentif ini bakal diterapkan dalam waktu dekat, yakni pada 20 Maret 2023.

Bernardi mengklaim kendaraan listrik memiliki banyak keunggulan. Selain efisien, kendaraan listrik disebut ramah lingkungan. Dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya sudah memiliki lebih dari 70 jaringan dealer di seluruh Indonesia.

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan insentif untuk kendaraan motor listrik. Nominalnya sebesar Rp 7 juta per unit, baik untuk sepeda motor konversi maupun pembelian sepeda motor baru. Pemerintah bakal menyalurkan bantuan ini kepada produsen.

“Bantuan ke produsen. Kalau ke konsumen nanti digunakan enggak bener,” kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Marves, Senin, 6 Maret 2023.

Selanjutnya: bantuan disalurkan kepada produsen untuk memudahkan control 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, bantuan disalurkan kepada produsen untuk memudahkan control. Skema penyalurannya, kata dia, produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang akan diikutsertakan dalam program insentif ini.

Kendaraan harus memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen.  Selanjutnya, lembaga verifikasi akan melakukan memeriksa persyaratan yang ditetapkan pemerintah..

Konsumen pun hanya perlu menatangi dealer. “Dealer akan memeriksa NIK-nya. Di situ nanti dilihat berhak dapat (insentif) atau tidak. Jika layak, pembeli akan langsung dapat potongan harga,” kata Agus Gumiwang.

Langkah selanjutnya, dealer mengajukan klaim ke bank Himbara atau bank BUMN. Kemudian, bank Himbara memeriksa kelengkapan administrasi dan membayar penggantian biaya ke produsen.

Agus Gumiwang mengakatan skema penyalurannya sudah disiapkan. Termasuk menyiapkan verifikator untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran. Sehingga, bantuan pemerintah untuk belanja motor listrik betul-betul dirasakan masyarakat yang berhak mendapatkan.

“Dan ini tidak bisa dua kali belanja. Tidak bisa satu NIK untuk beli dua kali. Sistemnya sudah kami siapkan,” ujarnya.

 

 

Pilihan Editor: Harga Volta, Selis dan Gesits Usai Terima Insentif Motor Listrik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus