Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenhub Beberkan Persiapan Menjelang Angkutan Nataru: Cek Titik Potensi Masalah hingga Ramp Check Seribu Bus

Wamenhub Suntana mengklaim telah mengirim tim untuk mengecek titik-titik krusial menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

14 November 2024 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengklaim telah mengirim tim untuk mengecek titik-titik krusial menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Titik-titik tersebut merupakan titik yang berpotensi terjadi masalah saat pelaksanaan angkutan Nataru. Misalnya, Tol Cikampek serta Pelabuhan Merak-Bakauheni.

“Berdasarkan data, diperkirakan ada permasalahan lalu lintas. Entah macet, kecelakaan, penumpukan (kendaraan)” kata Suntana saat ditemui usai acara pelantikan lulusan Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan di Monas, Jakarta, Kamis, 14 November 2024. Namun, ia tidak membeberkan langkah mitigasi yang bakal diambil Kementerian Perhubungan atau Kemenhub untuk mengantisipasi terjadinya persoalan tersebut.

Namun, Suntana berharap masyarakat bisa berkontribusi dalam mewujudkan pelaksanaan angkutan Nataru yang aman dan nyaman. Ia mengimbau masyarakat lebih tertib dalam mengikuti peraturan lalu lintas demi keselamatan.

“Jangan karena buru-buru atau karena kepentingan, mengabaikan keselamatan yang kalau ada apa-apa, yang jadi korban adalah masyarakat lain,” kata Suntana.

Sebelumnya, ihwal aspek keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bakal melakukan pengawaasan dan pemeriksaan kelaiakan  jalan armada bus. Targetnya, ada 1.000 unit bus yang dilakukan ramp check. Pengecekan ini dijadwalkan sejak 6 November hingga 20 Desember 2024.

“Hingga 30 November, kami akan fokus di lokasi pool-pool bus,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapudin Nursin melalui keterangan resmi pada Jumat, 8 November 2024. Setelahnya, inspeksi keselamatan ini akan difokuskan di terminal, rest area, dan tempat-tempat wisata.

Risyapudin mengatakan kendaraan yang dinyatakan laik jalan adalah kendaraan yang memiliki izin resmi dan kartu pengawasan. Selain itu, memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan administrasi.

Pilihan EditorKAI Daop 9 Jember Operasikan 22 Perjalanan Kereta Setiap Hari untuk Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

 

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus