Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenhub dan KNKT Teliti Rangka eSAF Sepeda Motor Honda Berkarat, Cek Hasilnya

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penelitian rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda sejak Agustus hingga September 2023.

15 September 2023 | 12.52 WIB

Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor
Perbesar
Rangka ESAF motor Honda. Foto: AHM motor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penelitian rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda sejak Agustus hingga September 2023. Penelitian rangka ini untuk mewujudkan kendaraan bermotor yang berkeselamatan serta menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses penelitian. Tujuan penelitian dilakukan untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti. Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini," ujar dia lewat keterangan tertulis Jumat, 15 September 2023.

Menurut tim peneliti, PT Astra Honda Honda (AHM) membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) diproses menjadi rangka. Kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup).

Tim peneliti mendatangi dan melihat langsung proses produksi rangka eSAF di pabrik Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang, Jawa Barat. Tim juga mengamati proses pengendalian kualitas produk mulai tahap incoming material, press, welding dan pelapisan. Item kontrol termasuk dimensi maupun ketebalan dari hasil proses pelapisan telah dilakukan dan telah memenuhi persyaratan standard manufacturing global. 

Berdasarkan perhitungan finite element method dan divalidasi pengujian aktual di fasilitas milik PT AHM, struktur rangka eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load yang tinggi. Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah Yield Point (batas elastis) dari material rangka.

KNKT meneliti rangka eSAF dari motor konsumen

Selain itu, Kemenhub dan KNKT juga meneliti rangka eSAF dari motor konsumen. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating dan lubang pembuangan bawah yang berpotensi tertutup kotoran.

“Sehingga membuat air tersumbat serta berpotensi menyebabkan udara lembab di sekitar rangka dan dapat bersifat korosif,” kata dia.

Menindaklanjuti hasil penelitian itu, PT AHM sedang melakukan optimalisasi terhadap cara perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh. Selanjutnya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sepeda motor konsumen, PT AHM membuka layanan pemeriksaan dan penanganan dengan menyediakan layanan 24 jam melalui contact center Honda 1-500-989 atau datang langsung ke bengkel AHASS terdekat.

Merujuk peta korosi dunia yang dikembangkan sesuai ISO 9223 tentang sistem klasifikasi laju korosi carbon steel berdasarkan kondisi atsmofer lingkungan, Indonesia berada pada laju korosi yang berat. Dengan itu, diperlukan regulasi lebih lanjut mengenai tata cara pemenuhan ketahanan korosi pada kendaraan roda dua atau lebih.

“Mengingat kondisi di atas Ditjen Hubdat berserta KNKT juga melihat perlunya peningkatan edukasi terkait perawatan dan pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih,” tutur Hendro.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus