Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenkeu Lepas dari Kemenko Perekonomian, Airlangga; Koordinasi Kebijakan Fiskal Tetap Jalan

Airlangga Hartarto menegaskan koordinasi fiskal tetap jalan meski Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi di bawah Kemenko Perekonomian

22 Oktober 2024 | 17.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers: PDB Kuartal III 2023 serta Stimulus Fiskal di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 6 November 2023. Pemerintah menyiapkan sejumlah paket kebijakan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, di antaranya bantuan pangan sampai akhir tahun dan 2024, insentif untuk sektor perumahan sampai tahun depan hingga insentif renovasi rumah bagi masyarakat miskin. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto merombak struktur kabinet dengan memisahkan Kementerian Keuangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Meski demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan koordinasi terkait kebijakan fiskal akan tetap terus berjalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politikus Partai Golkar itu mengatakan Kementerian Keuangan kini berkoordinasi langsung dengan presiden. "Kalau kebijakan tetap koordinasi, fiskal policy," kata dia kepada wartawan di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa, 22 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Airlangga tidak menjawab pertanyaan alasan dari pemisahan tersebut. Perubahan koordinasi tertuang di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. 

Pada peraturan yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 itu, Prabowo mengubah komposisi kementeriaan Koordinator. Kemenko Maritim dan Investasi dihapus, sementara di sektor ekonomi ada penambahan Kementerian Koordinator, di antaranya Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono dan Kementerian Koordinator Pangan dikomandoi Zulkifli Hasan. 

Dalam beleid tersebut, Kemenko Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis, yakni Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan Kementerian Pariwisata.

Di kabinet sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berada di bawah Kemenko Perekonomian bersama tujuh kementerian teknis lain yakni, Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Pertanian; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus