Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto merombak struktur kabinet dengan memisahkan Kementerian Keuangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Meski demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan koordinasi terkait kebijakan fiskal akan tetap terus berjalan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Golkar itu mengatakan Kementerian Keuangan kini berkoordinasi langsung dengan presiden. "Kalau kebijakan tetap koordinasi, fiskal policy," kata dia kepada wartawan di Gedung Kemenko Perekonomian, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga tidak menjawab pertanyaan alasan dari pemisahan tersebut. Perubahan koordinasi tertuang di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Pada peraturan yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 itu, Prabowo mengubah komposisi kementeriaan Koordinator. Kemenko Maritim dan Investasi dihapus, sementara di sektor ekonomi ada penambahan Kementerian Koordinator, di antaranya Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono dan Kementerian Koordinator Pangan dikomandoi Zulkifli Hasan.
Dalam beleid tersebut, Kemenko Bidang Perekonomian membawahi tujuh kementerian teknis, yakni Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; dan Kementerian Pariwisata.
Di kabinet sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berada di bawah Kemenko Perekonomian bersama tujuh kementerian teknis lain yakni, Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Pertanian; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Kementerian Badan Usaha Milik Negara; dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.