Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenparekraf Serukan Pelaku Industri Musik untuk Peduli HKI

Menurut Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, musikus biasanya hanya berbekal talenta kadang tak menyadari soal HKI

22 Agustus 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para musikus Indonesia yang terlibat dalam konser Musik untuk Republik berfoto bersama dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 17 September 2019. Konser tersebut digelar berangkat dari keresahan dan keprihatinan mereka atas perkembangan situasi kebangsaan yang retak akibat perbedaan pilihan politik. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Manajemen Industri, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Syaifullah, menyerukan agar para musisi dan semua pihak yang ada di industri musik peduli soal Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Musikus hanya berbekal talenta kadang tak menyadari akan kekayaan intelektual. Jadi terakhir ujungnya bisa bersengketa,” katanya usai diskusi soal industri musik dan radio di Kantor Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syaifullah mengatakan, hak-hak para pekerja musik harus dilindungi, baik itu soal pembajakan dan juga hak ekonominya. Ia menginginkan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Komunikasi dan Informatika, bisa mendiskusikan HKI dengan Kemenparekraf dan perwakilan musikus. “Sehingga perkembangan industri musik bisa memberikan manfaat bagi semua pihak terutama terhadap pelaku musiknya,” katanya.

Ia tak menyangkal rentannya pembajakan di industri musik. Kemudian, kata dia, penting untuk memperdulikan royalti hingga HKI yang kerap kali menimbulkan sengketa. “Walaupun industri musik secara talentanya berkembang dengan cepat dan besar, sehingga banyak banget penyanyi-penyanyi baru yang muncul hampir tiap hari kali. Tapi dalam tata kelolanya itu sendiri enggak begitu, menurut saya malah masih belum secepat daripada pengembangan di sisi talenta dan kreativitas,” tutur Syaifullah.

Menurut dia, fenomena melesatnya perkembangan industri musik di tengah digital seharusnya bisa lebih baik dalam pencatatan hak-hak para musisi. “Terus kemudian lagu-lagu yang diputar di tempat-tempat lain, itu kan juga harus dicari penyelesaiannya seperti apa. Jadi jangan selalu mengedepankan ego sebagai seniman,” ujarnya. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus