Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementan Klaim Rock Melon di Indonesia Bukan dari Australia

Kementerian Pertanian meminta masyarakat tidak panik dengan kasus tercemarnya rock melon Australia.

8 Maret 2018 | 10.05 WIB

Ilustrasi melon. Wikimedia.org
Perbesar
Ilustrasi melon. Wikimedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian meminta masyarakat tidak panik dengan kasus tercemarnya buah rock melon dari Australia oleh bakteri listeria. Bakteri ini telah merenggut nyawa empat warga Australia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini, rock melon yang saat ini beredar di pasaran bukan buah impor. Melon dengan daging buah berwarna oranye itu adalah produksi dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Buah melon yang beredar di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia. Kementan menjamin buah tersebut sehat dan aman dikonsumsi masyarakat," ujar Banun dalam keterangan tertulis yang diunggah melalui akun resmi Badan Karantina Kementerian Pertanian, @Barantan_RI, Rabu, 7 Maret 2018.

Banun melanjutkan, Kementerian Pertanian telah menutup pintu impor buah rock melon dari Australia. Pemerintah langsung menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 207 Tahun 2018 tentang penutupan pemasukan rock melon dari Australia ke Indonesia. "Hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen buah-buahan di Indonesia dan antisipasi terjadinya kejadian yang sama di Indonesia," kata Banun.

Banun menegaskan, selama ini, Indonesia tidak mengimpor langsung rock melon dari Australia. Namun buah ini diimpor dua negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia. Masyarakat yang bermukim di perbatasan kedua negara itu memang berisiko mengkonsumsi rock melon Australia.

Menurut Banun, Kementerian Pertanian akan mewaspadai dan mengawasi masuknya buah impor melalui bandar udara, pelabuhan, dan perbatasan negara. "Petugas karantina akan menolak dan memusnahkan di tempat bila dijumpai buah melon eks impor ini masuk melalui Singapura dan Malaysia,” ujarnya.

Banun juga meminta masyarakat bekerja sama dengan tidak membawa rock melon dari luar negeri, baik dalam bentuk utuh maupun potongan. "Petugas juga harus mengambil tindakan tegas seperti memusnahkan buah eks impor tersebut," kata Banun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus