Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan air minum yang layak di Indonesia masih belum mencapai 100 persen. Karena itu, ia menekankan kepada pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan kinerja agar air minum yang aman dan berkelanjutan dapat diakses oleh masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diana berujar dalam catatannya bahwa saat ini capaian akses air minum layak baru sebesar 91,72 persen. “Saya sih berharap 2030 bisa 100 persen, tapi 2045 target kita ya, masih lama,” katanya di acara Closing Ceremony National Urban Water Supply Project (NUWSP) yang berlangsung di Auditorium Kementerian PU, Selasa, 19 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Diana juga membeberkan capaian akses air minum perpipaan saat ini baru mencapai 19,79 persen, sementara target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN periode 2020 hingga 2024 sebesar 30,45 persen.
"Perpipaan itu kan masih di bawah 20 persen. Nah, ini yang harus kita perbaiki tata kelolanya," ujar Diana. "Berarti masih jauh dari 100 persen untuk perpipaan."
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menjalin kerja sama berbentuk utang dengan World Bank melalui NUWSP. NUWSP adalah program nasional untuk mendukung pembangunan penyediaan air minum perkotaan dengan pembiayaan investasi yang inovatif dan kreatif. Kerja sama tersebut berakhir pada hari ini, 19 November 2024.
"Saat ini sudah closing ya. Ketika closing harusnya kita sudah ada kenaikan kinerja kita, manfaat yang ada di kita," imbuhnya.
Selanjutnya, Diana menyampaikan bahwa dalam RPJMN 2020-2024, ditargetkan adanya tambahan 10 juta sambungan perpipaan untuk rumah tangga. Salah satu pencapaian dari program kerja sama dengan NUWSP adalah penyediaan 1,6 juta sambungan rumah. "Ini sudah terlaksana, tapi kalau dihitung-hitung hanya 16 persen dari target tersebut," imbuhnya.
Diana mengklaim bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan akses air minum bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Program NUWSP, kata Diana, telah mendorong 59 pemerintah daerah dengan memberikan dukungan finansial kepada BUMD air minum. Ini, menurutnya, mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur air minum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah.
"Semua tugas itu kalau dilakukan sendiri-sendiri, kita tidak akan tercapai-capai. Ini harus masif, harus bersama-sama, kita harus saling terintegrasi. Ini tugas kita," imbuhnya.
Selain itu, Program Leader Sustainable Development World Bank, Vikas Choudhary, dana non-publik yang telah dimanfaatkan sebesar US$160 juta, digunakan oleh 21 perusahaan air minum untuk mengembangkan infrastruktur penyediaan air. Ketika proyek ini selesai, 1,6 juta rumah tangga telah mendapatkan akses yang lebih baik ke layanan air bersih, melebihi target awal yang ditetapkan sebesar 1,2 juta rumah tangga, meski masih jauh dari target RPJMN.
"Sejak dimulai pada tahun 2018, proyek ini telah mendukung perusahaan air minum dalam membangun kemitraan swasta, pengaturan bisnis ke bisnis, dan mengakses pinjaman domestik untuk membiayai investasi infrastruktur pasokan air," katanya.
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Aspek Perizinan Jadi Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Industri Kelapa Sawit