Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian PKP Alokasikan Rp 255 Miliar untuk Perbaikan Hunian di Kawasan Pesisir

Program perbaikan hunian di kawasan pesisir menyasar 28 provinsi dengan target 11.697 unit rumah.

17 Februari 2025 | 06.59 WIB

Potret rumah khusus nelayan kelurahan malawai, sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis, 6 Juni 2024. Tahun 2014, Presiden Jokowi janji membangun 350 unit, baru terealisasi 40. Tempo/Daniel A. Fajri
Perbesar
Potret rumah khusus nelayan kelurahan malawai, sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis, 6 Juni 2024. Tahun 2014, Presiden Jokowi janji membangun 350 unit, baru terealisasi 40. Tempo/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan program perbaikan hunian di kawasan pesisir melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini menyasar 28 provinsi dengan target 11.697 unit rumah dan anggaran sebesar Rp 255 miliar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur, menyatakan peningkatan kualitas rumah di kawasan pesisir menjadi salah satu prioritas pemerintah. “BSPS Pesisir ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat pesisir agar lebih layak dan tahan terhadap kondisi lingkungan yang ekstrem,” ujarnya dalam keterangan resmi, Ahad, 16 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain BSPS Pesisir, pemerintah juga mengalokasikan Rp 83,59 miliar untuk Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di enam kawasan, yakni Panjunan (Cirebon), Kepenuhan Tengah (Rokan Hulu), Jempol (Sumbawa), Wringtappareng (Wajo), Kali Code (Yogyakarta), dan Cibangkong (Bandung). 

Dalam bidang sanitasi, Kementerian PKP menyiapkan anggaran Rp 30 miliar untuk pembangunan infrastruktur sanitasi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Lubuk Linggau, Kawasan Cijoho (Kuningan), Awakaluku (Wajo), DKI Jakarta, dan Jawa Barat. 

Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp 153 miliar untuk pembangunan tiga rumah susun (Rusun) di Parigi Moutong, DKI Jakarta, dan Lampung. 

Sebagai upaya percepatan pembangunan perumahan, Kementerian PKP membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan. Badan ini bertugas memastikan program tiga juta rumah berjalan optimal, mengelola pendanaan di luar APBN, serta menjamin ketersediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan ekosistem perumahan yang lebih inklusif dan mempercepat pencapaian target pembangunan hunian layak bagi seluruh masyarakat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus