Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto: Batas Waktu KKP Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang Akhir Bulan Ini

Titiek Soeharto mengatakan Komisi IV DPR akan meminta KKP mengungkap pemasang pagar laut di Tangerang, Banten paling lambat akhir bulan ini

14 Februari 2025 | 13.06 WIB

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 4 Februari 2025. TEMPO/Hammam Izzuddin
Perbesar
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 4 Februari 2025. TEMPO/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Titiek Soeharto mengatakan komisi akan kembali memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ke gedung Parlemen untuk memberikan jawaban terkait dalang di balik pemasang pagar laut di Tangerang, Banten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"KKP masih utang sama kita untuk menjelaskan itu. Nah nanti di  the next meeting sebelum puasa, KKP harus mengungkap siapa di balik semua ini," ucap Titiek Soeharto saat ditemui di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menuturkan, DPR akan meminta Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono untuk membuka dengan gamblang nama pemilik dan juga orang-orang yang terlibat dalam pemagaran laut di tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui sosok yang diduga hendak menguasai ruang laut. 

"Ini laut kan bukan punya perorangan, bukan punya koperasi. Ini kan milik negeri ini. Enggak ada yang berhak mager-magerin itu, mengkapling-kapling tanpa aturan," ujarnya. 

Tak hanya itu, Titiek Soeharto juga akan meminta KKP untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut bertanggung jawab sepenuhnya terhadap dampak yang ditimbulkan dari adanya pagar di atas perairan utara Jakarta itu. Termasuk mengganti biaya yang digunakan untuk membongkar pagar. 

"Selama ini kan pencabutan itu dari swadaya ya, pemerintah. Ini harus diganti dong, mereka tanggung jawab," kata Titiek Soeharto. 

Sebelumnya, DPR telah memanggil KKP untuk membahas pagar laut pada 23 Januari lalu.  Saat itu, Menteri KKP meminta waktu 20 hari untuk menyelesaikan penyelidikan. Namun, hingga pagar sepanjang 30,16 itu selesai dibongkar pada Kamis, 13 Februari 2025, KKP belum mengumumkan nama tersebut dan penyelidikan masih berlangsung. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus