Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina dan Myanmar

KKP menangkap dua kapal ikan asing yang diduga terlibat illegal fishing di Selat Malaka dan Laut Sulawesi.

13 Juni 2021 | 06.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekumpulan kapal tangkap ikan ilegal asal Cina di perairan Korea yang terungkap lewat penggunaan teknologi satelit 2017-2018. GLOBAL FISHING WATCH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal, masing-masing di Laut Sulawesi dan Selat Malaka. Penangkapan dilakukan setelah diterapkan sistem pemantauan dan pencegatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Aparat kami kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ikan di perairan Laut Sulawesi dan Selat Malaka," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengemukakan penangkapan tersebut tidak terlepas dari keberhasilan sistem pemantauan yang dioperasikan di Pusat Pengendalian (Pusdal) Ditjen PSDKP KKP yang mendeteksi aktivitas kedua kapal tersebut.

Antam menjelaskan operasi pengawasan secara intercept (pencegatan) yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Paus 1 dan Hiu 08 dapat berjalan sukses karena info akurat dari Pusdal Ditjen PSDKP KKP.

"Jadi ini bukti sistem pengawasan terpadu yang kita kembangkan telah berjalan sangat efektif," katanya. Beberapa hari terakhir ini pihaknya sedang melakukan pengetatan pengawasan di sejumlah wilayah perairan yang rawan pencurian ikan

Hal tersebut, lanjutnya, dilakukan karena berdasarkan informasi dari Pusdal maupun air surveillance, ada beberapa aktivitas yang meningkat di wilayah perbatasan.

"Sesuai arahan Pak Menteri Sakti Wahyu Trenggono, tidak ada kompromi bagi pelaku illegal fishing, kami intensifkan pengawasan di sektor-sektor yang rawan seperti Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi dan Selat Malaka," ujar Antam.

Dalam kesempatan terpisah Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menjelaskan lebih detail proses penangkapan kedua kapal illegal fishing tersebut.

Ia mengatakan Kapal Pengawas Perikanan Paus 1 dengan Nakhoda Ismail Marzuki berhasil menangkap sebuah kapal lampu berbendera Filipina yang digunakan untuk mengumpulkan ikan yaitu FB LB Juan Paolo Uno pada Rabu, 9 Juni 2021 di Laut Sulawesi.

Dalam aksinya, kapal lampu ini digunakan untuk mempermudah kapal-kapal pumboat maupun purse seine untuk melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

"Ini kapal yang perannya sangat strategis dalam penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi, dia (kapal ini) tugasnya mengumpulkan ikan agar bergerombol di sekitar rumpon," ujar Pung Nugroho.

Saat ini kapal tersebut beserta 4 orang awak berkewarganegaraan Filipina telah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 08 dengan Nakhoda Hendro Andaria di wilayah perairan Selat pada Jumat, 11 Juni 2021 juga menangkap KM SLFA 4598 yang mengoperasikan alat tangkap trawl. Bersama kapal ikan tersebut, KKP juga mengamankan 4 orang awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.

"Saat ini kapal dalam proses ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Selama 2021 KKP telah menangkap 115 kapal yang terdiri dari 77 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 38 kapal ikan asing yang mencuri ikan (10 kapal berbendera Malaysia, 5 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus