Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Komdigi Dorong Masyarakat Gunakan e-SIM untuk Hindari Penyalahgunaan Data

Perbedaan e-SIM dengan kartu SIM biasa adalah tidak perlu lagi membeli kartu fisik di gerai seluler, sebab hanya perlu mendaftar secara online.

11 April 2025 | 19.18 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, menghadiri sosialisasi eSIM di Gelora Bung Karno, Jakarta,  11 April 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, menghadiri sosialisasi eSIM di Gelora Bung Karno, Jakarta, 11 April 2025. Tempo/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyosialisasikan embedded SIM (e-SIM) untuk menghindari penipuan melalui perangkat seluler. Sosialisasi menghadirkan sejumlah operator seluler tanah air itu berlangsung di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, 11 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mengatakan kehadiran kartu SIM elektronik yang tertanam pada perangkat ponsel itu sudah mulai dipromosikan secara masif melalui operator-operator seluler. Perbedaannya dengan kartu SIM biasa adalah tidak perlu lagi membeli kartu fisik di gerai seluler, sebab hanya perlu mendaftar secara online.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Meutya, eSIM mampu menangkal penyalahgunaan identitas dalam layanan telekomunikasi. Semisal fenomena banyaknya kartu SIM yang terdaftar dengan data orang lain, atau satu orang memiliki belasan nomor telepon untuk satu perangkat. “Pada prinsipnya eSIM ini merespons masukan dari masyarakat terkait penipuan yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan orang lain di perangkat seluler,” ucap Meutya di Gelora Bung Karno.

Meutya menjelaskan, saat ini terdapat 350 juta kartu SIM terdaftar di perangkat seluler, sedangkan populasi masyarakat Indonesia hanya berkisar di angka 280 juta jiwa. Dia menyebut ada perbedaan signifikan antara kartu SIM yang terdaftar dengan jumlah penduduk di Indonesia. Dugaan Meutya, banyak yang mencuri data orang lain untuk mendaftarkan kartu tersebut.

Komdigi, kata Meutya, sedang bertahap memutakhirkan data-data kartu SIM pada pengguna perangkat seluler. Sembari itu, pihaknya juga menyosialisasikan kehadiran eSIM yang telah bisa dipakai oleh pengguna seluler tanah air. Meskipun saat ini belum ada imbauan yang mewajibkan semua pengguna ponsel memakai eSIM tersebut. “Sekarang ini sifatnya edukasi dan sosialisasi, kami berharap masyarakat bisa dengan sukarela beralih ke eSIM untuk terhindar dari risiko penipuan atau pencurian data,” ucap Meutya.

Pada agenda sosialisasi di Gelora Bung Karno, Meutya mengundang sejumlah operator seluler untuk mengedukasi masyarakat soal pendaftaran eSIM tersebut. Namun beberapa ponsel seri lama atau jadul belum mendukung untuk mendapatkan layanan ini. “Namun kami tetap mendorong pengguna untuk mendaftarkan nomor ponsel lama mereka ke operator seluler, walau belum bisa mendapatkan layanan eSIM, setidaknya ada upaya untuk memastikan nomor mereka aman dari pihak-pihak yang ingin menyalahgunakannya,” kata Meutya.

Alif Ilham Fajriadi

Bergabung dengan Tempo sejak November 2023. Lulusan UIN Imam Bonjol Padang ini tertarik pada isu perkotaan, lingkungan, dan kriminalitas. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus