Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan tampaknya sedang memutar otak untuk menekan ketergantungan impor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Luhut mengutus anak buahnya bertemu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memetakan belanja pemerintah dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang masih tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga November 2024, realisasi produk dalam negeri baru 64,53 persen atau Rp 523,43 triliun dari rencana Rp 811,09 triliun. Padahal, pemerintah era Presiden Joko Widodo pernah menargetkan produk dalam negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa bisa mencapai 95 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Fadli Arif mengatakan institusinya bersama DEN memang ingin mengembangkan industri dalam negeri untuk menyubstitusi impor. Dia menyebut target pertumbuhan ekonomi 8 persen mesti didukung dengan usaha baru dan memperbaiki cara belanja pemerintah.
“Harus ada usaha baru, mengurangi impor,” kata Fadli kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 November 2024.
Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Impor 2024 yang dicatat LKPP, sektor elektronik atau teknologi dan alat kesehatan masih besar. Rencana belanja di Kementerian Pertahanan, misalnya, mencatatkan RUP impor sebesar Rp 14,79 triliun, Polri Rp 17,05 triliun, Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 2,47 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp 7,03 triliun.
Hingga Oktober 2024, LKPP melaporkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) berkontribusi terhadap capaian penggunaan produk dalam negeri (PDN) sebesar Rp 400,36 triliun atau 87,01 persen. Sementara, keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam PDN sebesar Rp 217,58 triliun atau 83,50 persen.
Berikut ini 10 Nilai RUP Belanja Impor Terbesar pada Seluruh K/L dan Pemda yang diolah LKPP per November 2024
- Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Komunikasi dan Digital
Belanja modal peralatan mesin Rp 1,5 triliun.
- Kementerian Pertahanan
Cost share pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X Rp 1,25 triliun.
- Kejaksaan RI
Pembangunan naratif system berbasis BOT wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah Rp 650 miliar.
- Kejaksaan RI
Pengadaan penguatan sistem profiler Kejaksaan RI Rp 500 miliar.
- Polri
Data records accretion system tahun anggaran 2024 Rp 499 miliar.
- Kementerian Pertahanan
Pengadaan dan penyiapan pesud dan heli Rp 400 miliar,
- Kejaksaan RI
Pengadaan alat kesehatan untuk RSU Adhyaksa Banten dan alat pendukung Rp 400 miliar.
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Penguatan countering terrorism dan preventing violent extremism Rp 362 miliar
- Polri
Strategic Post Blast Investigation Analysis and Support Equipment Brimob Program APBN tahun anggaran 2024 Rp 350 miliar
- Kejaksaan RI
Instrumen countermeasure penyebaran berita palsu di Kejaksaan Tinggi Rp 350 miliar
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Aspek Perizinan Jadi Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Industri Kelapa Sawit