Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Komisi XII DPR Bantah Pernyataan Luhut soal Penghapusan BBM Bersubsidi

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal tidak ada lagi BBM bersubsidi pada 2027.

24 Februari 2025 | 11.29 WIB

Pengemudi ojek online mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU di Jakarta, 2 Desember 2024. TEMPO/Subekti
Perbesar
Pengemudi ojek online mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU di Jakarta, 2 Desember 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah isu penghapusan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi mengatakan, setiap kebijakan yang berkaitan dengan subsidi harus mendapat persetujuan dari DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Bambang menegaskan bahwa penghapusan subsidi BBM tidak bisa dilakukan tanpa melalui pembahasan terlebih dahulu di lembaga legislatif. “Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI karena subsidi itu melekat di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” kata Bambang dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 24 Februari 2025. “Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, Prabowo menginginkan agar subsidi BBM dapat tepat sasaran. Pembenahan dalam penyaluran subsidi pun diperlukan untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke masyarakat yang berhak. “Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kami akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kami ke depan akan benahi agar tepat sasaran,” ujar dia.

Ia meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Dia berpendapat Luhut tidak mengusulkan penghapusan subsidi, melainkan perbaikan skema subsidi agar lebih tepat sasaran. “Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran,” katanya.

Ia menjelaskan dalam rapat kerja tahun 2023, Komisi VII dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kala itu, Arifin Tasrif, sudah menyepakati ihwal penggunaan BBM subsidi. Misalnya, bahan bakar jenis pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum, sedangkan solar hanya diperuntukkan untuk angkutan umum, angkutan sembako, nelayan, dan petani. 

Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal tidak ada lagi BBM bersubsidi pada 2027 mendatang. Luhut sudah mengusulkan kepada Prabowo mengenai penerapan BBM satu harga.

“Saya sampaikan kepada Presiden tentang ini, mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa mencapai satu harga,” kata Luhut saat dalam acara Economic Outlook 2025 yang dihelat di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Februari 2025. “Tidak ada lagi subsidi untuk material seperti bahan bakar minyak, solar, atau apapun.”

Subsidi, lanjut Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo ini, nantinya akan diberikan langsung kepada rakyat yang memang membutuhkan. “Subsidi untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi,” ujarnya.

Dengan begitu, anggaran negara bisa dihemat hingga triliunan rupiah. “Jadi menurut saya itu yang terbaik, kita bisa menghemat miliaran dan miliaran dolar lagi,” tutur Luhut lagi.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus