Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PASTI sudah: pemerintah akan menaikkan harga minyak, awal bulan depan. Besarnya tak ketolongan, paling rendah 50 persen. Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa pemerintah—seperti biasa—terpaksa melakukannya untuk menekan defisit di bawah satu persen. Waktunya? ”Kalau November, bisa lebih besar lagi,” katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo