Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPK menyelidiki transaksi jual-beli gas antara PGN dan Isar Gas pada 2017.
BPK menyatakan PGN merugi karena ada utang tak tertagih dari pembayaran uang muka ke Isar Gas.
Sejumlah bekas direktur PGN diperiksa KPK.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN terbelit perkara. Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa sejumlah eks direktur perusahaan gas pelat merah itu yang tersangkut dalam transaksi jual-beli gas dengan beberapa perusahaan yang diduga berujung kerugian. Pemeriksaan ini adalah buntut temuan dalam laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi PGN 2017-2022 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan pada April lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Rugi Panjar Proyek Libra"