Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KPPU Minta Pasar Avtur Terbuka, Pertamina: Sudah Tapi hanya Pertamina yang Siap

Pertamina angkat bicara soal permintaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar pasar avtur menjadi open acess dan multi provider.

7 Februari 2024 | 14.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan siap berkompetisi jika ada pelaku usaha lain yang masuk di pasar avtur Indonesia. Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, regulasi sudah membuka pasar penyedia avtur namun baru Pertamina yang siap melayani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jika nantinya ada badan usaha lain masuk tentu kami siap, karena sekarang memang era kompetisi," ujar Fadjar kepada Tempo, Rabu, 7 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Fadjar, jika belum ada badan usaha yang masuk, di sinilah peran BUMN seperti Pertamina mengisi kebutuhan. Fadjar menuturkan, BUMN masuk untuk menyediakan energi bagi masyarakat.

Fadjar juga menjelaskan, avtur adalah bahan bakar non subsidi. Namun penentuan harganya mengacu pada ketentuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Pertamina juga menjalankan bisnis niaga avtur sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan. Dan aturan untuk bisnis niaga avtur juga ada di Kementerian ESDM," beber dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa mengatakan harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan di 10 bandar udara internasional lain. Kisaran perbedaan harganya bahkan mencapai 22 persen sampai 43 persen untuk periode Desember 2023.

Berdasarkan hasil kajian KPPU, harga avtur mahal karena pasar di Indonesia memiliki struktur monopoli dan terintegrasi secara vertikal. Sehingga, kata dia, mengakibatkan ketidakefisienan pasar dan berkontribusi pada harga avtur yang tinggi.

Dia menilai, tingginya harga avtur berdampak langsung kepada harga tiket pesawat. Ihwalnya, komponen biaya bahan bakar mencapai 38 persen sampai 45 persen dari harga tiket pesawat. 

Atas hal ini, KPPU telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 29 Januari 2024. Ifan, sapaannya, menyebut ada dua poin besar dalam rekomendasi KPPU kepada Luhut. Pertama, mendorong pasar terbuka dalam penyediaan atau pendistribusian BBM jenis avtur. Kedua, menyediakan sistem multi provider di bandar udara dengan kondisi-kondisi tertentu. 

AMELIA RAHIMA SARI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus