TAK bisa dihindari lagi, ketegangan yang terjadi di wilayah Teluk pasti merembet ke sektor bisnis. Dan salah satu bisnis yang terkena langsung akibat penyerbuan Irak ke Kuwait itu adalah angkutan udara. Soalnya, jelas, menerbangkan pesawat ke negara yang sedang atau akan perang pasti berisiko lebih tinggi ketimbang terbang ke negara yang aman. Siapa tahu, di sana pesawatnya kena tembak, iya kan? Itulah sebabnya, pada sidangnya pekan lalu, IATA (asosiasi penerbangan internasional) memutuskan untuk menarik premi asuransi bagi setiap penumpang. Kini, setiap orang -- kecuali bayi -- yang terbang ke negara -- negara Teluk dikenai premi US$ 60 untuk satu kali jalan. Atau 120 dolar pergi pulang. Sedangkan untuk tarif angkutan kargo, semua maskapai sepakat membuat kenaikan 15- sen dolar setiap kilogram. Satu hal yang perlu dicatat, ketentuan itu tidak hanya berlaku untuk barang dan penumpang yang diangkut dari/ke negara-negara Teluk. Tapi, berlaku juga bagi pesawat yang harus melalui kawasan tersebut. Menurut Sunarjo, Direktur Niaga Garuda Indonesia, kenaikan itu terjadi karena pihak asuransi juga menaikkan preminya. Kalau sebelumnya premi dihitung per tahun, sekarang pihak asuransi menghitungnya per flight. "Jadi, naiknya pun berlipat-lipat," katanya. Dalam setiap pekan, Garuda menyelenggarakan 32 penerbangan ke Teluk dengan tujuan Abu Dhabi, Mesir, dan Arab Saudi. Hal penting lainnya, selain beban asuransi yang akan diberlakukan mulai 15 September ini, IATA juga memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan internasional sebesar 7%. Rencananya, ketentuan ini akan diberlakukan per 1 Oktober depan. "Wajar dong, kan bahan bakar juga sudah naik," kata Sunarjo. Ini berarti, tiket pesawat Garuda yang ke atau melalui kawasan Teluk, selain akan naik 7-%, masih akan ditambah premi asuransi tadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini