Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kritik Utang di 2019, Gerindra: Kita di Dalam Bayang-bayang Kerentanan Fiskal

Perwakilan Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Heri Gunawan mengkritik besar rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto sepanjang tahun 2019.

18 Agustus 2020 | 17.34 WIB

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Hutang. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Heri Gunawan mengkritik besar rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang dibukukan sepanjang tahun 2019. Meski porsi utang bisa dijaga di kisaran 30 persen terhadap PDB, tapi angkanya masih di atas rasio wajar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Artinya kita berada di dalam bayang-bayang kerentanan fiskal," kata Heri dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019 dalam siaran virtual di DPR, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Heri, rasio perbandingan belanja bunga dan pembayaran cicilan bunga terhadap penerimaan, mencapai 38,3 persen di 2019. APBN sebagai instrumen utama kebijakan fiskal juga dinilai perlu didorong secara konsisten untuk lebih sehat dan mampu mengendalikan risiko dalam jangka panjang.

Ia berharap APBN akan efektif untuk mendorong perekonomian dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. "Pemerintah perlu lebih serius dalam melaksanakan APBN yang sudah disepakati antara pemerintah dengan DPR."

Meski begitu, Fraksi Partai Gerindra dapat menerima dan menyetujui dengan catatan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2019. "Dengan harapan catatan-catatan menjadi koreksi yang konstruktif dalam pelaksanaan APBN tahun-tahun mendatang," ujar dia.

Adapun nilai utang pemerintah hingga akhir 2019 mencapai Rp 4.779 triliun. Adapun rasio utang 29,8 persen terhadap PDB.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Rancangan Undang-undang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN atau P2APBN 2019 kepada Dewan Perwakilan dalam rapat paripurna ke-19.

Menurutnya, perekonomian Indonesia dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2019, menunjukkan beberapa capaian yang cukup baik di tengah ketidakpastian global karena dinamika perang dagang dan geopolitik, penurunan harga komoditi, serta perlambatan ekonomi yang terjadi pada beberapa negara di dunia.

"Perekonomian Indonesia tahun 2019 mampu tumbuh 5,02 persen, atau sedikit melambat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 5,17 persen," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 16 Juli 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus