Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), perusahaan pengelola kawasan industri di Sulawesi Tengah, menyampaikan terjadi kericuhan dalam demonstrasi karyawan perusahaan kontraktor pada Ahad, 2 Maret 2025. Para karyawan tersebut berasal dari perusahaan kontraktor atau lembaga penempatan tenaga kerja swasta (LPTKS) yang berkegiatan di dalam kawasan PT IMIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan aksi yang berujung ricuh itu menimbulkan beberapa kerugian. "Berupa penyerangan terhadap petugas, perusakan dan pembakaran beberapa mobil safety patrol oleh karyawan kontraktor," kata Dedy melalui keterangan tertulis pada Ahad.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dedy, para karyawan kontraktor memprotes kebijakan PT IMIP dan tenant, perusahaan yang beroperasi di kawasan industri PT IMIP, soal penggunaan bus bagi karyawan perusahaan LPTKS. PT IMIP, kata Dedy, sudah memberikan sosialisasi soal aturan tersebut sejak Juli 2024.
Dia menyampaikan penerapan aturan ini muncul karena banyaknya kecelakaan yang terjadi atau potensi bahaya yang ada akibat penggunaan mobil bak terbuka seperti pickup atau truk. Selama ini, kata dia, perusahaan kontraktor masih kerap menggunakan mobil bak terbuka untuk mengantar karyawan ke kawasan PT IMIP.
Dedy berujar, pemerintah meminta PT IMIP dan para tenant agar mematuhi regulasi soal penggunaan kendaraan sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja atau K3. "Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, dan bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3," ujar Dedy.
Sejak peraturan wajib menggunakan bus disosialisasikan pada Juli 2024 lalu, Dedy berujar ada banyak perusahaan kontraktor yang patuh dan mengganti kendaraan angkut karyawan mereka. Namun, ada juga perusahaan kontraktor yang belum mengikuti aturan tersebut dengan berbagai macam alasan.
PT IMIP kemudian mulai melarang penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut karyawan di kawasannya per Sabtu, 1 Maret 2025. Demonstrasi karyawan kontraktor yang berujung ricuh kemudian terjadi sehari kemudian.
Dedy mengeklaim kericuhan terjadi salah satunya karena terjadi gesekan antara karyawan kontraktor dengan karyawan PT QMB, salah satu tenant PT IMIP. Sebabnya, karyawan kontraktor menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang seusai shift malam.
Saat ini, Dedy mengatakan situasi sudah kembali normal dan aktivitas kerja telah berjalan seperti biasa. Namun, dia menyayangkan sejumlah aksi penjarahan yang dia sebut terjadi di tengah-tengah kericuhan pada Ahad. Di antaranya seperti pencurian AC, besi, hingga kabel tambaga. "Yang jelas akan ada proses hukum terkait hal ini," kata Dedy.
Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) meminta perusahaan kontraktor bertanggung jawab atas demontrasi karyawannya yang berujung ricuh. "Saya juga tidak habis fikir, mengapa di semua perusahaan kontraktor, tidak ada yang turun ke lokasi kejadian dalam bentuk pencegahan atau meredam aksi anarkistis para karyawan mereka?" kata salah satu pengurus SPIM-KPBI, Erwin Irawan, melalui keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.