Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kuasai Vale Indonesia, MIND ID Dapat Tiga Komisaris dan Dirut, VCL Kebagian Operasional dan ESG

Usai menguasai saham Vale Indonesia, MIND akan menunjuk tiga komisaris. Dirut lama tetap. VCL kendalikan operasi dan ESG.

27 Februari 2024 | 14.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia lewat MIND ID (Mining Industry Indonesia), badan usaha milik negara sektor pertambangan, resmi memegang saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (INCO) setelah menyepakati divestasi saham Vale sebesar 14 persen, kemarin, Senin, 26 Februari 2024. Dengan transaksi itu, MIND ID akan menguasai 34 persen saham Vale Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan, dengan menguasai saham mayoritas, MIND berhak atas posisi tiga komisaris, termasuk komisaris utama. MIND ID juga berhak menominiasikan posisi direktur utama dan direktur sumber daya manusia. Adapun Vale Canada Limited, pemegang saham mayoritas sebelumnya mendapat jatah direktur operasi dan ESG (Environmental, Social, and Governance).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami telah bersepakat bahwa VCL akan menujuk Direktur operasional dan juga Direktur ESG,” ujar Tiko kepada usai Penandatanganan Perjanjian Transaksi Definitif untuk Akuisisi Saham INCO di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Februari 2024.

Ia menambahkan, VCL berkomitmen terhadap standar ESG dan praktek pertambangan terbaik, seperti yang telah ditunjukkan oleh PT Vale Indonesia (PT VI). Untuk itu posisi tersebut menjadi hak VCL. 

“Komitmen VCL tetap dipertahankan, termasuk juga praktek pertambangan terbaik yang selama ini sudah ditunjukkan oleh PT VI,” imbuh Tiko.

Mengenai keberlanjutan operasional perusahaan, Kementerian BUMN dan MIND ID memutuskan untuk mempertahankan Febriany Eddy sebagai Direktur Utama PT VI setelah selesainya kesepakatan divestasi.

“Saudari Febriany Eddy tetap akan menjadi Direktur Utama mewakili MIND ID,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam kesempatan yang sama.

Kesepakatan ini, menurut Erick, merupakan langkah besar bagi Indonesia karena MIND ID telah menjadi pemegang saham terbesar PT VI. Usai kesepakatan divestasi, MIND ID menjadi pemegang saham terbesar sebesar 34 persen, VCL sebesar 33,88 persen saham, SMM sebesar 11,48 persen dan Publik sebesar 20,63 persen.

MIND ID menebus 14 persen saham Vale Indonesia yang dilepas dari VCL, SMM, dan right issue dengan nilai Rp 3.050 per saham. Jumlah saham yang dilepas dan diterbitkan mencapai 1.391.087.420. Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyatakan bahwa MIND ID telah menyiapkan pendanaan sekitar US$ 300 juta (sekitar Rp 4,69 triliun) untuk mengakuisisi saham gabungan VCL dan SMM di INCO.

Transaksi divestasi ini akan segera dilunasi pada bulan Juni 2024. Rinciannya, sebagian besar pendanaan berasal dari sumber internal, sementara sisanya akan didapatkan melalui penerbitan saham baru.

ADINDA JASMINE PRASETYO

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus