Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WAKTU menunjukkan sekitar pukul 09.00 WIB ketika Redma Gita Wirawasta tiba di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dia datang memenuhi undangan Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie yang memfasilitasi pertemuan perwakilan kadin daerah dan asosiasi pengusaha dengan tim transisi pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Redma hadir mewakili Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang ia pimpin. Saat itu, kata dia, ada sekitar 70 asosiasi usaha dan 25 perwakilan kadin daerah yang hadir. Dalam persamuhan yang dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB itu, adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mendengarkan aspirasi para pelaku usaha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hashim saat itu didampingi Menteri Investasi Rosan Roeslani yang juga adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Umum 2024. Diskusi berjalan santai selama kurang-lebih dua setengah jam dan diakhiri dengan santap siang bersama. “Pak Anin (panggilan Anindya Bakrie) mengundang Pak Hashim sekaligus mengumpulkan kami semua untuk kasih masukan ke tim transisi, ini yang enggak dilakukan Pak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia,” ujar Redma kepada Tempo pada Rabu, 18 September 2024.
Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia sekaligus Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga kiri) bersama Menkumham Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Umum hasil Munaslub Kadin Anindya Bakrie (kiri) memberikan paparannya pada acara sarasehan Kadin hasil Munaslub dengan Menkumham di Kantor Kadin, Jakarta, Minggu 15 September 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kubu Prabowo kala itu menyampaikan alasan urgensi koordinasi dengan pelaku usaha lintas sektor, yaitu agar ada kebijakan yang pas untuk mencapai ambisi target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Hashim berpesan kepada Kadin Indonesia agar menyatukan berbagai masukan itu untuk kemudian diserahkan kepada tim ekonomi Prabowo.
Di mata yang hadir, pertemuan ini mengukuhkan sinyal keberpihakan pemerintahan Prabowo kepada Anindya Bakrie, alih-alih kepada Arsjad Rasjid. Terlebih lagi, Redma menambahkan, kasak-kusuk rencana menggelar musyawarah nasional luar basa (munaslub) untuk mendongkel Arsjad dan menempatkan Anindya di kursi Ketua Umum Kadin bergulir sejak Arsjad memutuskan bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Sudah diingatkan agar tidak mengambil posisi tersebut meski dalam keadaan cuti dan bertindak sebagai nama pribadi, karena aturan di Kadin itu jelas, ketua umum tidak boleh berpolitik praktis,” tutur Redma. Namun Arsjad berkukuh terang-terangan mendukung pasangan calon nomor urut 03 itu.
Redma menyatakan kekecewaan APSyFI dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) atas keputusan Arsjad tersebut. Apalagi mereka merasa Kadin di bawah kepemimpinan Arsjad kurang berperan ketika industri tekstil terpuruk tiga tahun terakhir. “Kami sudah mengirim surat beberapa kali, tapi dari Ketua Umum kami lihat tidak ada perhatian ekstra,” katanya.
Sederet alasan itu mendorong APSyFI dan API mengambil keputusan bulat bergabung dengan kubu yang mendukung munaslub untuk melengserkan Arsjad pada Sabtu, 14 September 2024. Menurut Redma, APSyFI dan API sudah putus asa terhadap kepemimpinan Arsjad dan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan berakhir pada Oktober mendatang. “Kami ingin cepat dan mendesak munaslub diadakan segera supaya Mas Anin yang urus masukan kami ke Pak Prabowo, agar tekanan terhadap industri tidak makin dalam,” ujar Redma. “Kalau kasih masukan ke Pak Arsjad pasti buntu.”
Kuasa Hukum Dewan Pengurus Kadin Indonesia Hamdan Zoelva (tengah) bersama Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie Ganinduto (kiri) dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil investigasi dan tindakan organisasi terhadap Munaslub yang mereka anggap ilegal di Jakarta, Selasa 17 September 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah anggota Kadin melihat Anindya dekat dengan Prabowo dan bakal direstui sebagai ketua umum. Kedekatan itu antara lain tampak dari dukungan dan kehadiran para tokoh Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo dalam munaslub. Salah satunya Supratman Andi Agtas, yang juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. “Kalau kami di pemerintah, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya,” ucap Supratman. “Prinsipnya memang Kadin harus sejalan dengan pemerintah,” tutur Mulyadi Jayabaya, Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Kadin Indonesia yang juga anggota tim formatur pengurus baru versi munaslub 2024.
Kepada Tempo, tiga petinggi Kadin menyebutkan Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Gerindra yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, ikut mendukung munaslub. Tempo telah berupaya meminta tanggapan Dasco tentang informasi ini. Hal serupa dilakukan kepada Anindya, termasuk melalui Wakil Ketua Organizing Committee Munaslub Kadin 14 September, Nofel Saleh Hilabi, tapi tak berbalas. Adapun Mulyadi Jayabaya membantah kabar keterlibatan Anindya dalam rencana penyelenggaraan munaslub tersebut. “Murni datang dari kami, kadin daerah, dan asosiasi.”
•••
ADU klaim dukungan mewarnai pertikaian kubu Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie. Rencana penyelenggaraan musyawarah nasional luar biasa, menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang masuk jajaran formatur pengurus baru versi munaslub, Mulyadi Jayabaya, tak terjadi secara tiba-tiba dan telah melalui berbagai tahap sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia sejak Maret 2024.
Menurut Jayabaya, pada awalnya rencana munaslub diinisiasi oleh tujuh kadin daerah. Dia menganggap jumlah tujuh daerah itu memenuhi syarat penyelenggaraan munaslub. Dalam munaslub, kubu Anindya mengklaim mendapat dukungan sebanyak 21 dari 34 suara kadin daerah serta 25 dari 30 asosiasi yang terhimpun sebagai anggota luar biasa (ALB). Munaslub dihadiri oleh 28 kadin daerah dan 25 asosiasi yang menyatakan alasan ketidakpuasan terhadap kinerja Arsjad. “Semua bukti dukungannya ada, surat mandat dari setiap kadin daerah ada, kelengkapan persyaratan munaslub juga ada,” kata Jayabaya.
Kadin daerah yang disebut menyatakan dan memberikan dukungan kepada Anindya antara lain Aceh, Bali, Kepulauan Riau, Banten, dan Bangka Belitung. Ketua Kadin Aceh Muhammad Iqbal Piyeung membenarkan bahwa pihaknya mendukung Anindya. Dia juga tergabung dalam Steering Committee Munaslub Kadin Indonesia 2024. “Kadin ini milik bersama, hasil munaslub bukan dualisme, karena penyelenggaraannya sudah sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Iqbal mengatakan Arsjad telah diundang untuk terlibat dalam semua agenda sebelum munaslub. Namun, menurut dia, undangan itu tak digubris. “Harapan kami Pak Arsjad legawa, ya sudah selesai, kekuasaan ini bukan permanen, ada masanya.”
Sebaliknya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan, yang berada di kubu Arsjad, mengatakan munaslub itu melanggar prinsip Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin sehingga tidak sah. Dia menyebutkan ada 21 kadin daerah yang menolak munaslub dan mendukung Arsjad, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Bengkulu, dan Kalimantan Barat. Adapun jumlah asosiasi yang menolak munaslub dan menyatakan berpihak kepada Arsjad diklaim mencapai 105 dari total 124 ALB.
Menurut Yukki, penyelenggaraan munaslub wajib didasarkan pada tiga keadaan hukum, yakni adanya pelanggaran atas prinsip Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin, penyalahgunaan keuangan dan perbendaharaan organisasi, serta tidak berfungsinya dewan pengurus yang berakibat tidak dilaksanakannya ketentuan. “Munaslub tidak dapat diselenggarakan jika tidak terdapat salah satu keadaan hukum di atas dan tidak dapat diselenggarakan juga jika hanya berdasarkan keinginan kadin provinsi dan ALB,” ujarnya pada Kamis, 19 September 2024.
Ihwal peran Arsjad sebagai ketua tim sukses Ganjar Pranowo-Mahfud Md., Yukki mengatakan langkah itu tidak dapat dipersoalkan. Sebab, Arsjad melakukannya atas nama pribadi dan tidak melibatkan Kadin. Arsjad juga telah mengajukan permintaan cuti atau berhalangan sementara sebagai Ketua Umum Kadin selama pemilihan umum berlangsung.
Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto juga menolak munaslub dan mendukung Arsjad. “Proses yang dilewati sangat tidak alami dan berlangsung sangat tiba-tiba,” ucapnya. Dia mengaku tak menghadiri undangan munaslub yang dikirim kepadanya satu hari sebelum penyelenggaraan dan tanpa disertai kop surat resmi Kadin Indonesia. “Kami merasa Pak Arsjad baik-baik saja, tidak ada celah munaslub.”
Dualisme di tubuh Kadin Indonesia sontak memicu keretakan di daerah. Perkubuan berlanjut hingga ke tingkat kepengurusan kadin provinsi. “Kalau ada dua kadin di pusat, pasti di daerah juga pada akhirnya akan ada dua kadin, tidak boleh dibiarkan rusak seperti ini,” tutur Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat Herman Muchtar.
Keresahan timbul di antara senior Kadin yang menyayangkan perseteruan antara Arsjad dan Anindya. “Pertama kali dalam sejarah Kadin bisa menjadi organisasi yang terbelah, maka itu jangan sampai berlarut-larut," ucap Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia M.S. Hidayat.
Sementara itu, Arsjad menyatakan masih akan melanjutkan upaya hukum atas pelaksanaan munaslub yang ia nilai tidak memenuhi syarat. Dia pun membantah jika disebut mendapat laporan rencana penyelenggaraan munaslub beserta kelengkapannya dari panitia. “Semestinya kalau mau bikin munaslub kirim surat, ini kan tidak.”
Ihwal narasi adanya pandangan politik yang berseberangan antara dia dan pemerintahan Prabowo, Arsjad menyatakan tak bisa mengontrol persepsi yang telah telanjur beredar. “Kalau opini publik sudah mengontrolnya, saya hanya menjalankan apa yang ada. Saya rasa banyak persepsi yang dibuat dan diceritakan.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Han Revanda Putra dan Adil Al Hasan berkontribusi pada penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Adu Klaim Suara Daerah"