Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya memberi kepastian pengembalian kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada pelaku usaha. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, kuota itu akan kembali setelah realisasi impor pelaku usaha mencapai 50 persen. “Swasta kan pegang 80 ribu ton. Kami minta mereka realisasi secepat mungkin, 30 sampai 40 persen agar masuk. Begitu sekitar 50 persen, kami pertimbangkan 100 ribu ton supaya dibuka,” ujar eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia ini kepada Tempo, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief mengatakan, pemerintah sengaja tidak membuka seluruh kuota impor sebanyak 180 ribu ton itu sekaligus untuk mengendalikan impor daging sapi. Di rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang pangan, ujar dia, kuota itu akan diberikan berdasarkan peninjauan realisasi impor. “Sekarang kami review terus. Kalau sudah dekat 50 persen, artinya sudah 40 ribu ton masuk, kami rilis yang berikutnya,” ujar pejabat yang belum lama meletakkan jabatannya sebagai Kepala Dewan Pengawas Perum Bulog ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kisruh alokasi impor daging sapi dan daging kerbau bermula ketika pemerintah memangkas kuota impor daging sapi milik pelaku usaha sebanyak 180 ribu ton menjadi tinggal 80 ribu ton dan mengalihkann sisanya kepada BUMN.
Keputusan ini diambil dalam rakortas bidang pangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Rabu, 5 Februari 2025. Rakortas juga menetapkan tambahan kuota impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton bagi BUMN ke dalam neraca komoditas.
Sejumlah pengusaha menyesalkan pemangkasan kuota impor daging sapi yang menjadi hak mereka. Pasalnya, proses penentuan kuota impor itu telah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari dan ditetapkan dalam neraca komoditas dalam rakortas pada Senin, 9 Desember 2025.
Kuota impor daging sapi sebanyak 180 ribu ton telah ditetapkan dengan menghitung realisasi impor kepada 86 pelaku usaha, dengan 27 di antaranya merupakan importir baru. Angka 180 ribu ton didapat dari realisasi impor 160 ribu ton pada tahun sebelumnya dan tambahan 20 ribu ton pada tahun ini.
Dalam rakortas pada Rabu, 12 Februari 2025, pemerintah memutuskan akan mengembalikan kuota impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton kepada pelaku usaha. Seorang pejabat yang mengikuti rapat itu bercerita, pengembalian kuota impor itu disebabkan ramai pemberitaan tentang keluhan para pelaku usaha.
Mereka tak terima jatah impor daging sapi sebanyak 100 ribu ton dialihkan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), bagian dari holding BUMN pangan ID Food. “Karena swasta teriak-teriak,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 12 Februari 2025.
Pilihan editor: Bulog Libatkan TNI-Polri untuk Awasi Pembelian Gabah Petani