Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TAK lama setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaduk-aduk 28 rekening di Mandiri, kini giliran Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara yang mengirimkan daftar 34 debitor macet ke DPR. Rabu dua pekan lalu, Departemen Keuangan mengirimkan daftar itu ke Komisi Keuangan dan Perbankan. Sederet nama perusahaan, berikut jajaran direksi dan komisaris, menghiasi lembar demi lembar dokumen.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo