Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada tahun 2021 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia sejak Senin 4 Januari 2021. Terdapat beberapa jenis bansos dalam bentuk BLT yang digelontorkan ke rakyat bawah. Ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Ketika program tersebut akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Juga ada BLT UMKM dan BLT Dana Desa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bansos BST, PKH dan BPNT
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bantuan Sosial Tunai atau BST dilanjutkan oleh pemerintah hingga Juni nanti dengan nilai bantuan Rp 300.000 per keluarga.
Untuk PKH terdapat sejumlah penerima manfaat. Pada 2021, Bansos PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan dilakukan dalam kurun waktu satu tahun secara bertahap Januari, April, Juli, dan Oktober.
Adapun besaran bantuannya adalah
- Ibu Hamil Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini Rp 3.000.000
- Anak SD Rp 900.000
- Anak SMP Rp 1.500.000
- Anak SMA Rp 2.000.000
- Lansia 70+ Rp 2.400.000
- Disabilitas Rp 2.400.000
Kemensos membatasi jumlah anggota keluarga penerima PKH maksimal empat orang.
Adapun untuk BPNT nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan/keluarga. Bantuan BPNT disalurkan melalui Himpunan Bank Negara dari Januari-Desember 2021.
Untuk mengecek penerima bantuan sosial baik yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses, dapat di akses melalui portal yang disebut New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). New DTKS tersebut dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Berikut cara cek penerima bansos BST, BPNT, dan PKH:
- Buka laman http://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom Provinsi sesuai dengan KTP.
- Kemudian pilih Kabupaten atau Kota
- Pilih Kecamatan.
- Kemudian pilih Desa atau Kelurahan.
- Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera di kolom pencarian data sebagai kode masuk.
- Lalu, klik cari.
BLT Dana Desa
Ada pula bansos BLT Dana Desa. BLT Dana Desa diberikan sebesar Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat. BLT Dana Desa diberikan selama 12 bukan sejak Januari lalu hingga Desember nanti.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima manfaat BLT Dana Desa:
1. Kunjungi sid.kemendesa.go.id
2. Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa
3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
4. Ketika nama desa, kemudian enter
5. Setelah muncul nama desa, pulih BLT DD pada menu
6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat
Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin di desa yang bukan penerima PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja
BLT UMKM atau BPUM
Selain program bantuan tunai, pada tahun 2021 pemerintah juga kembali membuka pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Dilansir dari laman resmi Kemenkop dan UKM, untuk tahun ini pelaku UMKM akan memperoleh Rp. 1.2 juta, baik bagi yang sudah meneirma tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,
Penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftar, dapat mengecek melalui laman resmi yang telah disediakan.
Cara cek penerima BLT UMKM dari Bank BNI. Pertama, buka laman https://banpresbpum.id. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu Klik "Cari" dan akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pelaku UNKM dapat mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak). Selain itu, syarat untuk pencairan dana bantuannya yakni e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Bagi pengguna ATM BRI untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat mengunjungi laman resmi yang telah disediakan pihak BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.
Cara mengeceknya, pertama, kunjungi https://eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu ketik kode verifikasi yang tertera di layar. Terakhir klik "Proses Inquiry" dan tunggu hingga muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku usaha mikro kecil menengah yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dapat mencairkan dana bantuannya dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah persyaratan dokumen yakni, buku tabungan, kartu ATM dan identitas diri, surat pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
WILDA HASANAH