Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.

25 Maret 2024 | 16.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yakin pengalihan flight information region (FIR) dari Singapura ke Indonesia bakal membawa dampak positif secara ekonomi bagi penerimaan negara. Sebelumnya, Indonesia dan Singapura telah menyelesaikan tiga perjanjian, salah satunya adalah pengambilalihan FIR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengaturan ruang udara dengan segala informasi penerbangannya di wilayah Natuna dan Kepri ini sebelumnya dikendalikan oleh Singapura selama 76 tahun. Ketentuan ini telah berlaku efektif sejak 22 Maret 2024 pukul 03.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semua ini dilakukan atas dasar kepentingan negara dan bangsa," kata Luhut dalam keterangannya, Senin, 25 Maret 2024.

Dengan diberlakukannya kebijakan pengalihan FIR ini, Kementerian Perhubungan akan secara profesional mengatur charge jasa layanan penerbangan yang kompetitif. Hal itu, menurut dia, dapat menumbuhkan industri penerbangan nasional, sehingga Indonesia terus atraktif bagi investasi di sektor penerbangan sipil.

Ia juga mengatakan, bahwa nantinya akan ada perwakilan dari Kementerian Perhubungan, TNI, dan AirNav yang ditempatkan di Changi untuk memantau pesawat dari dan ke Singapura. Hal itu ditujukan agar tidak ada yang melanggar kedaulatan ruang udara Indonesia.

"Jadi semua kita pastikan aman, efektif, dan sesuai dengan standar internasional," ucapnya.

Sebagai informasi, perjanjian ini telah menambah luasan FIR Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi sehingga menjadi 2.842.725 kilometer persegi atau bertambah 9,5 persen.

Pengaturan, yang semula ditangani Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, sebuah badan hukum di bawah Kementerian Transportasi, akan dikelola AirNav Indonesia.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus