Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tiba-tiba Holdiko Perkasa meliburkan diri. Ibarat pedagang, Holdiko menutup tokonya tanpa ada kejelasan kapan akan dibuka kembali. Tindakan menolak rezeki ini lazimnya tidak akan dilakukan oleh kaum pedagang. Tapi Holdiko yang ”memperdagangkan” aset Grup Salim ini memang bukan saudagar biasa. Holdiko dibentuk oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan tugas menjual aset Grup Salim. Selanjutnya hasil penjualan itu diserahkan ke BPPN sebagai bagian dari upaya memenuhi kewajiban Salim kepada negara, yang nilainya mencapai Rp 52,6 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo