Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

Mahfud MD singgung korupsi pajak melaratkan masyarakat, sebelumnya dia membongkar 7 modus korupsi pajak. Apa saja?

26 November 2023 | 11.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) sekaligus cawapres Mahfud MD hadiri Silaturahmi Nasional Hidayatullah di Pondok Pesantren Hidyatullah, Balikpapan, pada Jumat, 24 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di acara itu, Mahfud memberikan ceramah kebangsaan atau tausiyah. Dari ceramah itu, Mahfud sempat menyinggung soal kasus korupsi pajak. “Saudara bayangkan kalau rasio pajak kita dari 11 persen jadi 15 persen saja kita udah cukup mengurangi jumlah orang miskin,” kata Mahfud.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia kemudian menambahkan penyebab dari rendahnya rasio pajak. “Kenapa rasio pajak kita rendah? Karena ada korupsi,” kata Mahfud MD dilansir dari Live akun YouTube Ummulqura Hidayatullah bertajuk Tausiyah Kebangsaan “Bersama Menyelamatkan & Memajukan Indonesia”.

Klaim korupsi pajak itu diungkapkan Mahfud berdasarkan pengalamannya pada akhir Maret 2023 lalu. Dirinya yang juga menjabat Ketua Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU membongkar aliran transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 349 triliun.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR pada Rabu, 29 Maret 2023. Mahfud membeberkan transaksi mencurigakan yang terjadi pada 2009-2023 tersebut satu per satu.

Dalam paparannya, Mahfud setidaknya mengungkapkan ada tujuh model yang diduga digunakan dalam transaksi janggal keuangan tersebut sebagai berikut.

  1. Kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarga. Mahfud mencontohkan modus ini ditemukan dalam kasus pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. “Dia laporannya sedikit, rekeningnya sedikit. Tapi istrinya, anaknya, perusahaannya, itu patut dicurigai,” kata Mahfud.

  2. Kepemilikan aset berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang diatasnamakan pihak lain atau disimpan di tempat lain.

  3. Membentuk perusahaan untuk mengelola hasil kejahatan sebagai upaya agar keuntungan perusahaan itu dianggap sah.

  4. Penerimaan hibah barang tidak bergerak hasil kejahatan tanpa dilengkapi dengan akta hibah. “Misalnya saya disuap Rp 5 miliar, dikirim ke ayah saya, lalu ayah saya disuruh bikin hibah,” kata Mahfud.

  5. Menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan.

  6. Transaksi pembelian barang fiktif. Menurut Mahfud transaksi tersebut dilakukan dengan membayar tetapi barangnya tidak dikirimkan.

  7. Menyimpan harta hasil kejahatan dalam safe deposit box atau tempat lainnya.

Selain 7 modus itu, Mahfud mengatakan bahwa transaksi mencurigakan di Kemenkeu ini terbagi dalam tiga kategori berbeda. Pertama adalah transaksi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu. Kedua, transaksi yang melibatkan Kemenkeu, dan terakhir transaksi yang terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Menurut Mahfud, masing-masing kategori transaksi tersebut bernilai Rp 35 triliun, Rp 53 triliun, dan Rp 260 triliun. “Jadi jumlahnya Rp 349 triliun fiks, nanti kami tunjukkan suratnya,” kata Mahfud, Rabu, 29 Maret 2023.

Mahfud menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia menambahkan, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," kata Mahfud Md.

ANANDA BINTANG  I   ANDIKA DWI  I  M JULNIS FIRMANSYAH

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus