Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Marak Oplosan Air Minum, YLKI Imbau Produsen Tak Jual Label Produk

Penelitian YLKI menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air.

25 Juli 2022 | 22.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta perusahaan atau produsen air minum dalam kemasan (AMDK) tidak memperjual-belikan label produknya ke pihak lain. Hal ini untuk menghindari pemalsuan atau pengoplosan produk tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Pengaduan YLKI Sularsi mengatakan penanganan terhadap pemalsuan air mineral sejatinya merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, perlu adanya survei untuk post marketnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perusahaan ketika memesan atau membeli suatu kemasan atau tutup dari pihak ketiga harus dipastikan semua pesanannya atau lebelnya tidak diperjualbelikan ke pihak lain," katanya seperti dikutip dari Antara, Senin, 25 Juli 2022. 

Pernyataan itu untu menanggapi terkuaknya kasus pemalsuan air mineral merek ternama. Perkara tersebut terbongkar seusai polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan para pengoplos di Cilegon, Banten, pada Sabtu, 16 Juli 2022. 

Menurut Sularsi, bila perusahaan tidak melakukan pengawasan dan produk yang dipesan dijual ke pihak lain, hal itu termasuk sebuah pelanggaran. YLKI juga mengingatkan kepada warung-warung kecil penjual AMDK agar tetap waspada agar tak sampai ada produk yang ditawarkan jauh lebih murah dari harga normal.

Ketika warung menjual produk yang palsu, ucap dia, pemiliknya pun dapat menghadapi risiko hukum. "Karena itu jangan sampai hanya melihat harga yang murah, tapi produknya ilegal bukan legal," ucap Sularsi. 

Sebelumnya, Pengurus Harian YLKI, Eliyani, dalam keterangannya menyebutkan penelitian yayasan menunjukkan banyak beredar air minum kemasan yang tidak memenuhi standar air minum. YLKI pun memberikan panduan kepada konsumen yang ingin memastikan keamanan air mineral yang dibeli. 

Pertama, secara fisik air mineral palsu berwarna agak keruh. Konsumen sebaiknya mengocok air terlebih dulu. Jika warna berubah setelah dikocok, misalnya terlihat lebih keruh, sebaiknya tidak perlu diminum.

Kedua, bau air mineral asli dan palsu berbeda. Air mineral asli tidak berbau, sedangkan air mineral terkontaminasi akan menimbulkan bau tidak biasa. Ketiga, air mineral palsu rasanya lebih kesat, di langit-langit mulut juga akan terasa ada seperti debu-debu yang menempel.

"Konsumen perlu lebih teliti untuk mengecek tanggal kedaluwarsa dan izin produksi. Jangan terjebak dengan merek dagang besar, dan pastikan tutup tak bocor," katanya.

ANTARA 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus