Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Masih Menanti Gas di Priok

PLN dan Nusantara Regas menunggu surat izin dari Kementerian Keuangan untuk memakai pipa penyalur gas. Pembangkit Tanjung Priok terpaksa membakar solar sepanjang tahun ini.

7 Juli 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kabar baik akhirnya terdengar sayup pada Kamis pekan lalu. Kementerian Keuangan setuju pipa gas milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONWJ) dipakai PT Nusantara Regas untuk mengalirkan gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Tanjung Priok, Jakarta. Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya mengatakan informasi ini masih lisan. "Kabarnya, surat resmi akan keluar dalam waktu dekat," ujarnya. Ia berharap harga sewa pipa yang ditetapkan masih masuk akal dan mengacu pada hitungan komersial.

Sejak terminal penerima dan regasifikasi terapung (FSRU) Teluk Jakarta beroperasi pada Mei 2012, pembangkit bertenaga 1.800 megawatt itu tidak kunjung mendapat gas. Tidak adanya pipa pengangkut gas dari terminal ke pembangkit menjadi penyebab utama. Padahal, sebagai salah satu tulang punggung listrik Ibu Kota, sudah lama pembangkit ini tidak mendapat gas sesuai dengan kapasitas, 300 juta kaki kubik per hari. Saat ini Pembangkit Listrik Tanjung Priok hanya menerima 120 juta kaki kubik per hari dari lapangan ONWJ. Untuk sisanya, terpaksa membakar solar.

Kepala Divisi Gas dan Bahan Bakar Minyak PLN Suryadi Mardjoeki menghitung, pada semester pertama tahun ini saja pemakaian solar mencapai 65 ribu kiloliter. Nilainya setengah triliun rupiah jika dikalikan harga solar per liter, yang sekarang di kisaran Rp 9.000. "Solar hanya kami pakai saat beban puncak," kata Suryadi. Beban puncak di Jakarta terjadi pada siang hari, saat jam kerja.

Sebelum ada kabar baik ini, sebenarnya sudah ada surat dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Suryadi mengatakan Kementerian Keuangan bulan lalu telah mengizinkan Nusantara Regas memakai pipa sepanjang 12 kilometer itu. Tapi tidak ada penjelasan soal harga sewanya. "Ini yang terus kami tunggu," ujarnya.

Pipa gas ONWJ telah menjadi aset negara sebelum lapangan itu dikuasai Pertamina pada 2009. Pembangunannya dilakukan oleh operator sebelumnya, BP—perusahaan minyak dan gas bumi asal Inggris—dan masuk cost recovery. Status inilah yang membuat segala pemakaiannya harus mendapat persetujuan dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan.

Tentu saja pemerintah tidak bisa memanfaatkan aset tersebut untuk mencari keuntungan. Apalagi, dalam hal ini, gas yang mengalir ke pipa itu untuk bahan bakar pembangkit listrik. Penentuan harga sewa pun menjadi rumit. Tidak ada harga acuan. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun tidak terlibat.

"Tarif diusulkan oleh Nusantara Regas dan di-review oleh Direktorat Penilaian Kementerian Keuangan," ujar Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja. Kabar soal lampu hijau dari Menteri Keuangan untuk memakai pipa ONWJ telah ia dengar juga. Kalau memang disetujui, kata Widhyawan, Nusantara Regas akan membayar tarif sewanya, yang langsung masuk ke rekening negara.

Hendra mengatakan formula gas yang telah disepakati dengan PLN sudah memasukkan biaya pengangkutan. Pada September 2012, kedua pihak sepakat biaya pengangkutan plus regasifikasi mencapai US$ 3,43 per juta British thermal unit (MMBTU). Kalau ditambah dengan harga minyak mentah ekspor dan susut gas, harga jual gasnya mencapai US$ 14,43 per MMBTU.

Jika surat telah diterima kedua belah pihak, gas langsung bisa mengalir ke Tanjung Priok. Nusantara Regas, perusahaan patungan Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk, juga telah bersiap membangun pipa sambungan sementara dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Muara Karang ke ONWJ. "Sambungannya pendek, hanya dua meter," kata Suryadi.

Setahun setelah FSRU beroperasi, gas baru bisa masuk ke Muara Karang karena fasilitas pipa telah terbangun. Menurut Suryadi, seharusnya hal serupa terjadi untuk Tanjung Priok. Namun pembangunan pipa belum terjadi. Sampai akhirnya, Nusantara Regas memutuskan untuk sementara memakai pipa dari lapangan ONWJ. Pipa ini mampu memberi tambahan kebutuhan gas ke Tanjung Priok sekitar 80 juta kaki kubik per hari.

Ketika dimintai konfirmasi pekan lalu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan belum meneken surat persetujuan pemakaian pipa gas untuk Pembangkit Listrik Tanjung Priok. "Itu masih ditindaklanjuti di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara," ujarnya. Jadi PLN tampaknya masih akan terus membakar solar.

Sorta Tobing, Angga Sukma Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus