Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Masih menunggu laksus

Beberapa pedagang kopra & fabrikan minyak kelapa mengadu ke laksusda & menuduh oei iek tjong, direktur cv sinar mas, melakukan permainan harga kopra & minyak goreng. para pengadu ditahan laksusda. (eb)

8 September 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LEWAT jam 10 malam, puluhan truk berisi kopra biasanya berjajar di Jalan Karet, Surabaya --suatu kawasan perdagangan utama yang populer dengan sebutan Pintu Kecil-nya Surabaya. Banyak gudang di jalan yang penuh debu ini, termasuk milik CV Sinar Mas yang siap menampung kopra yapg baru datang dari Sulawesi Utara. Oei Eik Tjong, Direktur CV Sinar Mas yang dikenal gemar batu-batu permata, belakangan ini tak bisa ditemui. "Masih ke Jakarta," atau "ke luar kota," begitu seorang petugas CV itu berdalih. Tapi Abdullah Thalib SH, penasehat hukum Tjong mengatakan kepada TEMPO, Sinar Mas bukan orang kemarin dulu dalam soal perdagangan kopra. "Sudah puluhan tahun," kata Abdullah. Tjong memang dikenal sebagai orang No. 1 dalam perdagangan kopra dan minyak kelapa di Surabaya. Berasal dari Manado, Direktur CV Sinar Mas ini juga berpengaruh di beberapa kota lain. Seperti dikatakan Abdullah, dia juga punya pabrik minyak kelapa besar di Manado, Tulung Agung, Bogor dan entah mana lagi. Menonjolnya nama pengusaha itu akhir-akhir ini bukan karena dia yang paling besar di antara 82 pabrik minyak kelapa di Jawa Timur. Tapi disebabkan ditahannya beberapa pedagang kopra dan fabrikan minyak kelapa, yang menuding Tjong sebagai "pengacau harga" minyak kelapa. "Semula Sinar Mas menerima surat kaleng," kata Abdullah. "Tapi belakangan masuk surat resmi yang isinya sama: menuduh Sinar Mas melakukan permainan harga." Aneh juga kedengarannya kalau pengaduan resmi ke Laksusda itu berakhir dengan ditahannya pihak-pihak yang mengadu. Lebih-lebih seperti dikatakan beberapa anggota DPR, masalahnya adalah menyangkut soal perdata. "Kok diperlakukan seperti sudah melakukan suatu tindak pidana," kata drs Sudardji, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Karya Pembangunan beberapa waktu lalu. Suhu pasaran kopra di Surabaya memang tak jarang naik turun. Bahkan beberapa kali pernah menghilang. Sekitar Juni lalu tak kurang dari 5 pabrik minyak kelapa terpaksa menghentikan produksinya akibat kurangnya bahan baku kopra. Kalangan pabrik minyak kelapa di Surabaya beranggapan hal itu sebenarnya tak perlu terjadi, kalau saja CV "SM" tak main botong kopra di pasaran . Dalam waktu yang bersamaan pula CV itu dituding sebagai biang keladi turunnya harga minyak kelapa. Tindakan dumping begitu memang tak disangkal oleh pihak Sinar Mas. Begitu pula siasat Tjong yang "suka membanting harga kopra untuk kemudian diborongnya lagi," kata beberapa kalangan minyak kelapa di Surabaya. Tapi menurut Abdullah Thalib, itu dilakukan sebagai "taktik dagang biasa agar bisa bertahan." Abdullah mengaku kliennya itu telah memasukkan pengaduan balasan ke Laksusda, karena merasa difitnah. Dan merencanakan akan menggugat ke pengadilan. Tapi mengapa ke Laksus? "Soalnya tuduhan mereka pengacauan ekonomi," katanya. Pengacauan ekonomi atau bukan, konflik antara beberapa pengusaha minyak kelapa di Surabaya itu sempat membuat pabrik yang kecil-kecil menjadi korbannya. Tahun lalu misalnya sebagian besar pabrik hanya mampu memproduksikan 25% dari kapasitas. Akibatnya pemerintah terpaksa mengimpor minyak kelapa puluhan ribu ton dari Filipina dalam setengah tahun. Jawa Timur memang memegang posisi kunci perdagangan kopra. Dari 132 pabrik minyak kelapa di Jawa, 82 pabrik berada di Ja-Tim, dengan produksi rata-rata setiap tahun 330 ribu ton minyak kelapa. Omong-omong siapa saja pengusaha yang ditahan itu? "Sampai sekarang mereka masih terus diperiksa. Nanti pada waktunya pasti diumumkan," kata Letkol Muslich, Kapendam VIII Brawijaya kepada TEMPO pekan lalu. Sampai akhir pekan lalu, genap 57 hari sudah para pengusaha itu ditahan. Pengacara Abdullah yang juga menjadi Direktur LBH Surabaya keberatan menyebutkan siapa saja mereka itu. Tapi dari perkembangan kemudian dapat diduga antara lain Cokrowijoyo, Direktur CV Anor, Ali Sasongko, Direktur CV Jatim Kelapa dan Yusuf Eddy, pengurus gabungan pabrik minyak kelapa di Surabaya. Semuanya, kebetulan non-pri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus