Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Masyarakat Adat Desak Konsesi Hutan PT Toba Pulp Lestari Dicabut

Konsesi yang diberikan kepada PT Toba Pulp Lestari di wilayah hutan adat di kawasan Danau Toba disebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan.

12 Agustus 2019 | 17.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemandangan Danau Toba bagian barat. TEMPO | Iil Askar Mondza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Adat Tano Batak menggelar demonstrasi di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta untuk memprotes pemberian konsesi hutan bagi PT Toba Pulp Lestari (TPL) pada Senin, 12 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami mendesak ibu menteri kehutanan, KLHK, segeralah mengeluarkan tanah adat kami dari perampas itu," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Tano Batak Roganda Simanjuntak saat ditemui dalam demonstrasi tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aliansi tersebut menuding konsesi yang diberikan kepada PT TPL di wilayah hutan adat di kawasan Danau Toba mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kerusakan yang menurut masyarakat adat dilakukan oleh PT TPL antara lain adalah penghancuran hutan adat yang berimbas pada berkurangnya air di Danau Toba.

Masyarakat adat juga menganggap PT TPL beroperasi di tempat yang tidak semestinya, yakni hutan adat yang semestinya dilindungi. Karena itu, mereka menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk mengeluarkan PT TPL dari hutan adat.

Perusahaan lain yang turut diprotes oleh masyarakat adat adalah produsen keramba ikan PT Aquafarm Indonesia. Perusahaan tersebut dituding mencemari air di Danau Toba.

Roganda menganggap perusakan lingkungan di wilayah Danau Toba dapat berdampak negatif pada rencana pemerintah untuk menata Danau Toba sebagai tempat wisata. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sempat menyatakan akan mengembangkan wilayah Danau Toba menjadi destinasi wisata berkelas.

"Kalau perusahaan-perusahaan ini masih ada di kawasan Danau Toba, otomatis program Jokowi gagal itu, mau sehebat apapun anggarannya, bisa kami pastikan gagal," ujar Roganda. "Kami bisa jamin kalau wilayah adat kami kembali kepada masyarakat adat, kawasan hutan adat Danau Toba bisa lestari."

Belakangan Danau Toba juga dikeluhkan karena adanya pencemaran lingkungan di kawasan tersebut. Bahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam bakal mencabut izin perusahaan yang masih mencemari ekosistem di kawasan Danau Toba. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan danau tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi kemarin saat mengunjungi kawasan Geosite Sipinsur, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Kawasan Geosite Sipinsur merupakan satu di antara 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan Danau Toba.

Lebih jauh Jokowi menekankan pembangunan wisata tidak hanya pembenahan tempat wisatanya, namun juga melingkupi lingkungan sekitarnya. Jika perusahaan masih membandel dengan mencemari Danau Toba, tanpa melakukan pembenahan terhadap limbah produksinya, maka pemerintah melalui instansi terkait akan mengkaji dan bahkan mencabut izin perusahaan yang bersangkutan.

"Itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata di kawasan Danau Toba seperti Sipinsur ini," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Pandjaitan juga pernah mempersoalkan pencemaran di kawasan wisata Danau Toba. Ia menuding keramba jaring apung yang hampir separuh menutupi Danau Toba sebagai sumber utama pencemaran di kawasan wisata tersebut. Oleh karena itu, Luhut meminta Gubernur Sumatera Utara secepatnya membuat peraturan soal keramba agar danau tak semakin tercemar. 

Luhut juga kembali mewacanakan zero keramba di Danau Toba karena saat ini sudah terlalu banyak keramba yang merusak lingkungan. Ia khawatir hal itu akan memicu penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.

"Rakyat harus kita urus. Masa kotoran babi masih di buang ke danau (Danau Toba). Pak Gubernur tolong nanti, masih ada kotoran rumah tangga di buang ke sana,” ucap Luhut kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat meresmikan layanan taksi online di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang hari ini, Kamis, 11 Juli 2019.

RISANDA ADHI PRATAMA | RR ARIYANI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus