Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Bitcoin merupakan mata uang digital alias uang kripto yang dibuat oleh Satoshi Nakamoto pada 2009 lalu sebagai alat tukar digital.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mata uang digital Bitcoin ini mengandalkan teknologi peer-to-peer untuk beroperasi, tanpa sehingga setiap transaksi keuangannya tidak melibatkan otoritas pusat atau bank sentral, pada sisi lainnya memberi keuntungan berupa tidak adanya biaya transaksi seperti pada umumnya di bank konvensional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sifat transaksi Bitcoin ini berupakan sumber yang terbuka, bersifat umum, tidak ada seorang pun yang menjadi pemilik dan mengendalikan Bitcoin dan semua orang dapat mengambil bagian.
Mengutip dari laman bitcoin.org, menyebutkan bahwa hal hang perlu diketahui tentang Bitcoin adalah harga Bitcoin dapat naik atau turun secara tak terduga. Perubahan nilai mata uang Bitcoin ini disinyalir karena instrumen uang kripto ini masih sangat muda, dan sangat baru.
Sebab nilainha yang tidak tetap bagi yang memilih memiliki Bitcoin untuk tidak dijadikan sebagai instrumen menabung sebab risiko kerugiannya juga terbilang tinggi.
Hal lain yang perlu diketahui tentang Bitcoin adalah transaksi tidak bisa dibatalkan. Perkara ini berangkat dari sistem teknologi yang digunakan yakni P2P. Sehingga segala aktivitas transaksi yang menggunakan Bitcoin mesti dilakukan secara cermat.
Namun menurut berbagai sumber, walaupun transakai pengiriman tidak bisa dibatalkan, penerimaan transaksi Bitcoin dapat mengembalikan transaksi balik ke pengirim, namun tentu risiko ini kemungkinannya sangat kecil terjadi.
TIKA AYU
Baca juga: Aktor Hollywood Matt Damon Ikut Populerkan Aset Kripto