Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Memperjuangkan tambahan kuota

Delegasi yang dikirim departemen perdagangan untuk memperjuangkan kuota tekstil ke AS, membawa oleh-oleh. ada sejumlah tambahan kuota baru. perundingan masih berlanjut.

19 Agustus 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DELEGASI yang dikirim Departemen Perdagangan untuk "memperjuangkan" kuota tekstil ke AS, di luar dugaan, bisa membawa oleh-oleh. Mereka pulang dengan Memorandum of Understanding (MOU), berisi sejumlah tambahan kuota baru. Di samping itu, delegasi merasa yakin bahwa pihak AS akan bersikap luwes dan mau berunding lain. "AS telah menyetujui sebagian usul yang kita ajukan," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Paian Nainggolan. Padahal, pada akhir 1988, satu delegasi serupa yang dikirim Indonesia telah pulang dengan tangan hampa. Delegasi yang terakhir ini pun hampir mengalami nasib serupa. Mereka bertolak dari Jakarta tanpa persiapan yang cukup. Celakanya, ada satu nota diplomatik - dikirim Kedubes AS ke Departemen Perdagangan di Jakarta pada Januari 1989 - yang tak pernah dibalas. Akibatnya, Pemerintah Indonesia dianggap secara prinsip sudah menerima batasan baru untuk beberapa kategori 237 (antara lain playsuit dan sunsuit dengan batasan khusus). Kendala yang bakal dihadapi kebetulan bisa ditangkal antara lain berkat upaya Ir. Hussein Aminuddin, Presiden Direktur PT Textra Amspin, yang juga bertindak sebagai koordinator delegasi. "Sebelum berunding, kami lebih mendiskusikan bagaimana harus berbicara untuk mencapai sasaran yang dituju," tutur Aminuddin. Selain itu, ia juga memanfaatkan lobi yang kuat dengan pengurus Dewan Kapas Internasional AS. Toh perundingan yang berlangsung 2-4 Agustus lalu itu sempat berjalan alot. Tidak mudah rupanya berdialog dengan delegasi AS yang dipimpin Caroyl Miller. Menurut Soemarjono Goenardjo--Direktur Ekspor dari Departemen Perdagangan merangkap pemimpin delegasi Indonesia - ada 5 usul yang dikemukakan Indonesia. Pertama, supaya kuota beberapa kategori, yang selama ini sendiri-sendiri, digabungkan jadi satu. Hal ini perlu, supaya kita bisa mengekspor dengan mengikuti selera pasar. Dan Indonesia mengusulkan 10 penggabungan kategori. Pihak AS ternyata baru bisa menerima S golongan. Menurut MOU yang diteken 4 Agustus lalu, AS bersedia menerima 5 jenis penggabungan. Tiga gabungan dimasukkan dalam grup I (kuotanya akan mengalami pertumbuhan 6% per tahun), yakni kategori 625 sampai dengan 629 (kuotanya tahun ini 15,95 juta m2) kemudian gabungan kateg.ori 351/651, pakaian malam dari bahan kapas dan serat buatan, kuotanya tahun ini 261.547 lusin lalu ada gabungan kategori 334/335, busana wanita dari serat kapas dan serta buatan kuotanya tahun ini 136.248 lusin. Sesudah itu, kuota grup II - kuotanya setiap tahun akan bertambah 10%. Yakni gabungan kategori 336/636 (kuotanya tahun ini 348.783 lusin), dan gabungan kategori 619/620 (kuotanya tahun ini 4,5 juta m2). Selain itu, ada kuota baru untuk kategori 634 (tahun ini kuotanya 45.154 lusin) dan kategori 847 (tahun ini kuotanya 231.291 lusin). Kuota kedua kategori tersebut juga akan mengalami pertumbuhan 10% per tahun. Jadi, tak terlalu mengecewakan. Usul penggabungan kuota 6 jenis lain akan dikemukakan lagi dalam perundingan November mendatang. Di samping itu, ada usul mengenai tanggal pengapalan. Indonesia biasanya menghitung sejak barang dinaikkan ke kapal, sedangkan AS menghitung sejak saat kapal meninggalkan pelabuhan terakhir. "Kita minta perlakuan khusus, mengingat di Indonesia banyak pelabuhan. Tapi untuk sementara ditolak AS," kata Soemarjono. Usul ketiga ialah pemakaian sistem verifikasi otomatis. Usul keempat, supaya AS menghilangkan hambatan-hambatan agregat setiap grup. Usul kelima, soal harmonized system, yakni agar AS menyelaraskan akibat-akibat dari perpindahan beberapa jenis kategori. Tambahan kuota yang diperoleh berlaku I Juli 1989-90. "Kami berharap, pelaksanaan pembagian kuota itu akan memprioritaskan para eksportir yang mempunyai pabrik .... Jangan diberikan kepada eksportir yang sekadar pedagang," kata Wien Dewanta, seorang penasihat delegasi Indonesia. Tapi, kata Dirjen Paian, "Pelaksanaan pembagiannya masih akan dikaji."Max Wangkar, Bambang Aji, Ida Farida

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus