Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Limbah hasil penyulingan minyak sawit bisa diolah menjadi produk bernilai tambah.
Kebutuhan investasi untuk proyek pengolahan limbah sawit mencapai Rp 1,8 triliun.
Daya saing produk sawit Indonesia di pasar internasional kian tinggi.
JAKARTA – Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, Sahat Sinaga, menyatakan pengecualian spent bleaching earth (SBE) sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) akan membuka peluang investasi baru. Alasannya, limbah hasil penyulingan minyak sawit tersebut kini bisa diolah menjadi produk bernilai tambah.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo