Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Kemendag telah melakukan pengawasan yang ketat terhadap kasus dugaan kecurangan pengusaha beras yang menyunat beras kemasan 5 kilogram menjadi 4 kilogram.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah ada pengawasan ketat. Memang ada lagi temuan beras itu? Kalau ada laporkan ke kami juga ya,” kata Busan, sapaan Budi Santoso, saat ditemui usai menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pengembangan produk kreatif dengan Kementerian Ekonomi Kreatif di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Ahad, 23 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi Santoso mengatakan Kemendag terus berkoordinasi dengan daerah untuk menindaklanjuti temuan tersebut. “Kami lakukan pengawasan terus, dengan daerah-daerah juga,” ujarnya.
Di TikTok, sejumlah video menarasikan temuan beras 5 kilogram merek swasta yang setelah ditimbang diketahui hanya berisi 4 kilogram. Tak jelas siapa yang memproduksi beras tersebut. Di dalam karung, tak ada keterangan identitas produsen yang memproduksi beras.
Beras tak sesuai takaran juga ditemukan dari jenis beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang diedarkan Perum Bulog. Sebuah video bertanggal 20 Februari 2025 menarasikan, ada pengusaha nakal yang mengurangi takaran beras bersubsidi itu. Setelah ditimbang, beras berlabel kemasan 5 kilogram itu ternyata hanya berisi 4,78 kilogram.
Temuan beras 5 kilogram tak sesuai takaran bukan kasus baru. Di platform media sosial yang sama, warganet telah menemukan praktik curang ini sejak tahun lalu. Di video bertanggal 23 April 2024 itu, seorang warganet mengeluhkan sebuah merek beras tak sesuai takaran, yang tak jelas diproduksi oleh siapa.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengaku telah mengetahui ihwal adanya beras yang tak sesuai dengan takaran. Ia mengatakan, kasus ini tengah didalami oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
"Kami sudah dengar. Itu sedang diproses sama Bareskrim Polri," ujar Moga saat ditemui di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Maret 2025.
Han Revanda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: 5 Faktor Penyebab Harga Emas Melonjak