Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah daerah diminta menyeleksi secara ketat modal asing (PMA) yang menyasar proyek infrastruktur energi. Direktur Wilayah IV Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi, Yos Harmen, membenarkan bahwa proyek pembangkit listrik adalah salah satu magnet utama investasi asing di Indonesia. Namun bukan berarti semua tawaran modal akan diberi lampu hijau.
“Pemerintah daerah jangan terbuai dengan PMA. Cek dulu proyek yang ditawarkan itu masuk Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) atau tidak,” tuturnya dalam diskusi virtual yang digelar Traction Energy Asia, kemarin, 8 Desember 2022.
Menurut Yos, pemodal asing cenderung melobi langsung regulator di daerah sasaran proyek yang akan dibangun. Tujuannya demi kelancaran persiapan proyek, dari pengadaan lahan hingga izin lingkungan. “Tapi pemda posisinya menunjang tata persiapan, bukan untuk menjanjikan proyeknya langsung jadi,” kata dia. “Kelanjutan proyek sangat tergantung (pemerintah) pusat.”
Bila merujuk pada data Kementerian Investasi, realisasi penanaman modal—akumulasi modal asing maupun dari modal dalam negeri (penanaman modal dalam negeri/PMDN)—tercatat sebesar Rp 817,2 triliun pada 2020. Angkanya meningkat menjadi Rp 858,5 triliun pada 2021 dan ditargetkan naik lagi hingga Rp 968,4 triliun pada akhir tahun ini. Ambisi penanaman modal pada 2023 pun lebih besar, yakni Rp 1.250-1.400 triliun.
Porsi permodalan ke proyek energi tergolong besar, mengingat realisasi PMA sektor pengadaan listrik, gas, uap air panas, dan udara dingin pada periode 2005-2020 selalu menempati peringkat pertama. Investasi yang mengucur ke subsektor listrik pada 2021 pun tercatat mencapai US$ 6,8 miliar, terbesar kedua dalam daftar realisasi investasi setelah subsektor minyak dan gas bumi sebesar US$ 15,9 miliar. “Sumber realisasi itu bisa dari investasi baru ataupun ekspansi dari investasi lama,” katanya.
Gardu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Indramayu, Jawa Barat. Dok. TEMPO/Aditia Noviasnyah
Kementerian Investasi Pantau 272 Proyek Pembangkit Listrik
Yos pun mengungkit soal 272 proyek pembangkit listrik hasil PMA dan PMDN yang persiapan serta pembangunannya diawasi oleh Kementerian Investasi. Sebanyak 110 pembangkit tersebut dibangun di Pulau Sumatera, terdiri atas 43 proyek yang dibiayai PMA dan 67 proyek lainnya lewat PMDN. Ada juga 69 pembangkit yang dibangun di sekitar Jawa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, mengatakan investasi di sektor energi kian krusial karena tingginya permintaan listrik untuk aktivitas masyarakat dan industri. Sama halnya dengan sektor lain, penanaman modal dianggap sebagai peluang penyediaan lapangan kerja baru. “Sektor energi pun strategis untuk pembangunan di daerah,” katanya.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan selalu membuka peluang masuknya PMA dan PMDN di bidang infrastruktur energi. Menurut dia, Jawa Timur menjadi lahan produksi sepertiga minyak dan gas bumi yang terdistribusi secara nasional. Sebanyak 10 persen produksi gas bumi di Indonesia pun dari provinsi ini. “Untuk PMA migas yang strategis, tentu kami akan dukung dari segi perizinan dan tata ruang,” tutur dia dalam diskusi yang sama.
Dalam data tren penanaman modal ke daerah hingga Juni 2022, Jawa Timur berada di posisi ketiga dengan realisasi Rp 53 triliun. Nilai investasi terbesar masuk ke Jawa Barat, mencapai Rp 83,5 triliun, sedangkan posisi keduanya adalah DKI Jakarta dengan Rp 80,5 triliun. “Potensi energi besar. Kami memiliki total cadangan minyak bumi hingga 264 juta barel,” ucap Emil.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau di Kalimantan Barat, Yulia Theresia, pun mengharapkan modal baru yang masuk ke sektor kelistrikan di daerahnya. Pasalnya, baru 91 persen dari total 163 desa di Sanggau yang terjangkau listrik. “Di Sanggau juga PMA yang pada 2021 sebesar Rp 329 miliar, sektornya lebih banyak di industri makanan, perkebunan, kayu, dan mineral.”
YOHANES PASKALIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo